okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Seluruh rangkaian tes kesehatan yang dilakukan kepada ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) mulai tanggal 29 hingga 1 Agustus 2024 lalu, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang, telah selesai dilaksanakan.
Hasil dari tes kesehatan tersebut juga telah diserahkan oleh tim pemeriksa kesehatan RSUD AM Parikesit kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada rapat pleno yang digelar di Ruang Auditorium Gedung Merak Lantai III RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang pada, Senin (2/9/2024).
Dan pada Selasa (3/9/2924) malam tadi, hasil tes kesehatan yang telah diterima oleh KPU Kukar itu dibagikan secara resmi ke masing-masing perwakilan Bapaslon dalam acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyebutkan tahapan tes kesehatan yang dilakukan oleh para Bapaslon meliputi tes kesehatan umum, tes kesehatan jiwa sampai dengan tes narkotika, merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi.
Dan dari hasil tes yang telah dilaksanakan itu, diketahui bahwa ketiga Bapaslon, yakni Awang Yacob Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA), Edi Damansyah dan Rendi Solihin, serta Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan.
“Hari ini kita laksanakan penyerahan hasil tes pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing perwakilan Bapaslon. Untuk hasilnya Alhamdulillah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh ketiga bapaslon dan memenuhi syarat,” ujarnya.
Seusai tahap tes kesehatan ini, selanjutnya KPU Kukar akan melanjutkan ke tahap penelitian berkas administrasi para Bapaslon yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 5-6 September mendatang. Serta tahap perbaikan berkas administrasi yang mulai bisa dilakukan pada tanggal 6-8 September 2024.
“Dari hasil yang akan diumumkan nanti, apabila ternyata ada berkas Bapaslon yang belum lengkap sesuai syarat maka bisa dilakukan perbaikan mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” jelas Rudi.
Adapun tahap penelitian administrasi tersebut meliputi tahap pemeriksaan secara tekstual dan faktual di mana KPU Kukar membagi tim untuk memastikan keaslian berkas. Khususnya untuk verifikasi ijasah para Bapaslon dengan mengunjungi masing-masing instansi pendidikan yang tertera mulai dari SLTA/sederajat sampai dengan perguruan tingginya.
“Untuk verifikasi faktual ijasah ini dilakukan di Tenggarong, Balikpapan, Samarinda, Surabaya, Malang, dan Kediri. Sampai sekarang masih dalam proses, dan hasilnya akan kita umumkan tanggal 5 dan 6 mendatang,” tutupnya. (adv/kpukukar/rl/ob1/ef)