Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 10 Feb 2022 19:54 WIB

Kronologi Oknum Wartawan Peras Pasangan Lansia


 Kronologi Oknum Wartawan Peras Pasangan Lansia Perbesar

Pasang Tarif Rp 15 – 80 Juta

okeborneo.com, SAMARINDA – Nurdin Bengga (55) mengaku berprofesi sebagai wartawan senior berhasil mengelabui pasangan lanjut usia (lansia) SN (64) dan EP (64) yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas (rongsokan) dengan memeras korban dan berdalih dapat menutup berita yang sudah diketahui tersangka.

Nurdin Bengga menjelaskan awal kejadian tersebut saat Dullah datang ke kantor Radar Nusantara untuk melapor ke pimpinan redaksi (Haji Tahir) bahwa ban motornya hilang dicuri saat diletakkan di belakang rumahnya.

“Saat itu saya di atas lagi tidur kemudian langsung turun setelah mendengar kabar tersebut,” katanya.

“Katanya Haji Tahir, kalau pasutri itu tidak mau dilaporkan polisi, atau tidak mau dinaikan di berita, sanggup kah mereka untuk tutup berita,” sambungnya.

Dikatakan Nurdin, Haji Tahir bilang beritanya mau seperti apa dan dia menyampaikan kalau tidak mau diberitakan ada harga yang harus disepakati.

“Yang paling murah harga tutup berita sebesar Rp 15 juta. Ada Rp 30 juta juga. Ada sampai Rp 80 juta kalau mau ditutup beritanya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika ban motor yang hilang tersebut ditemukan di tempat usaha pasangan lansia tersebut dan yang memasang tarif itu adalah Haji Tahir yang merupakan pimpinan redaksi radar nusantara yang berkantor dijalan Kenanga 7.

“Saya sempat kasih tahu Haji Tahir, ini ada penawarannya (dari pasangan lansia) dan saya sampaikan saya tidak mau terima sampai ada persetujuan dari Haji Tahir,” jelasnya.

Dikatakan Nurdin, ia sempat menyampaikan kepada Haji Tahir jika ia tidak mau beritakan kalau ada pidananya.

“Lalu katanya Haji Tahir, namanya tadi ditutup berita itu bilang,” singkatnya.

Diakui Nurdin, ia sudah bergabung di Radar Nusantara selama 4 bulan dan berstatus wartawan yang sebelumnya ia pernah bekerja di Lembaga Kontrol Independen (LKI) dan dua orang di mobil tersebut salah satunya adalah istrinya sedangkan satunya itulah pelapor yang kehilangan ban. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Trending di Hukum - Kriminal