okeborneo.com, SAMARINDA— Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil menangkap kurir narkoba beserta barang bukti 1 Kg sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Balikpapan.
Terungkapnya kasus ini berawal saat Sat Reskoba menerima informasi bahwa akan ada peredaran narkoba dari Balikpapan menuju Samarinda di wilayah hukum Polresta Samarinda, pada Minggu (19/6/2022) di Jalan H.A.M.M Rifadin.
Berdasarkan informasi, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud sekitar pukul 23.00 WITA terlihat dua orang laki-laki berboncengan menggunakan motor sedang mengambil barang yang dicurigai sebagai sabu-sabu.
Kemudian polisi melakukan penyergapan dan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni Wandi (27) warga Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sedangkan temannya berhasil melarikan diri.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dari penyergapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto.
“Jadi barang haram ini ditemukan di atas tanah, yang sebelumnya dibuang oleh pelaku dekat rumah warga dan terpantau oleh petugas,” ucapnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan informasi awal, barang tersebut diperoleh dari dua warga binaan dari salah satu Lapas di Samarinda sementara untuk pengendalinya merupakan warga binaan di Balikpapan.
“Jadi pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama dengan pihak lapas, sehingga berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu,” ungkapnya.
“kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, ini sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut,” sambungnya.
Dijelaskannya pula, peran tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan penunggang sementara itu warga binaan di Lapas (Balikpapan) sebagai pengendali yang berhasil berkoordinasi dengan napi di lapas di Samarinda, untuk mencari penunggang.
“Jadi pelaku di Lapas ini ada tiga orang, satu di Balikpapan dan dua di Samarinda. Kalau asal barang tersebut masih kami dalami,” tutupnya.








