Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 1 Nov 2021 17:08 WIB

Lahan Pertanian Digarap Tambang Ilegal, Dosen Unmul Lapor ke Polres Kukar


 Lahan Pertanian Digarap Tambang Ilegal, Dosen Unmul Lapor ke Polres Kukar Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas pengerukan emas hitam secara ilegal di di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin merajalela khusus wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Bahkan aktivitas tersebut dilakukan di lahan kebun percobaan Fakultas Pertanian yang berlokasi di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.

Atas aktivitas tersebut membuat seluruh dosen Unmul dari berbagai fakultas geram dengan melaporkan hal tersebut kepada Polres Kukar.

Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra Kurnia mengatakan mendampingi Dekan Fakultas Pertanian Unmul, Rusdiansyah melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun percobaan itu.

Dikatakannya awal kegiatan pengerukan emas hitam tersebut dilakukan di dalam lahan milik kampus sehingga beberapa hasil perkebunan maupun pertanian dikeruk oleh pelaku. Dengan demikian mengganggu kegiatan perkuliahan mahasiswa pertanian yang melakukan praktek pada kawasan kebun percobaan Fakultas Pertanian di Desa Karang Tunggal.

“Secara teknis yang melaporkan itu adalah pak Dekan pertanian karena memang pengelolaan kebun percobaan itu ada di pertanian. Kami hanya mendampingi saja,” katanya.

Diungkapkannya, kegiatan tambang ilegal diketahui kurang lebih dua bulan silam setelah pihak Fakultas Pertanian melihat adanya tumpukan batubara.

Pada lokasi tersebut, lanjut Mahendra didapati alat berat namun tidak diketahui siapa yang mengoperasikan alat tersebut.

“Kita pasang plang dilarang beraktivitas dan memang ini berhenti, hanya saja beberapa alat berat masih ada di situ. Yang kita takutkan nanti kalau dia masih melakukan aktivitasnya lagi. Jadi kita laporan saja,” ungkapnya.

Mahendra berharap laporan yang mereka tujukan kepada Polres Kukar segera di tindak lanjuti. Hal ini karena lahan yang seharusnya digunakan mahasiswa untuk berkegiatan belajar mengajar pada lokasi tersebut dirusak oleh para pelaku.

“Nanti akan diproses. Akan dilakukan penyelidikan, diproses sesuai dengan prosedur di Polres sana,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya

27 September 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum - Kriminal