okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas pengerukan emas hitam secara ilegal di di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin merajalela khusus wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Bahkan aktivitas tersebut dilakukan di lahan kebun percobaan Fakultas Pertanian yang berlokasi di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.
Atas aktivitas tersebut membuat seluruh dosen Unmul dari berbagai fakultas geram dengan melaporkan hal tersebut kepada Polres Kukar.
Dekan Fakultas Hukum Unmul, Mahendra Putra Kurnia mengatakan mendampingi Dekan Fakultas Pertanian Unmul, Rusdiansyah melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun percobaan itu.
Dikatakannya awal kegiatan pengerukan emas hitam tersebut dilakukan di dalam lahan milik kampus sehingga beberapa hasil perkebunan maupun pertanian dikeruk oleh pelaku. Dengan demikian mengganggu kegiatan perkuliahan mahasiswa pertanian yang melakukan praktek pada kawasan kebun percobaan Fakultas Pertanian di Desa Karang Tunggal.
“Secara teknis yang melaporkan itu adalah pak Dekan pertanian karena memang pengelolaan kebun percobaan itu ada di pertanian. Kami hanya mendampingi saja,” katanya.
Diungkapkannya, kegiatan tambang ilegal diketahui kurang lebih dua bulan silam setelah pihak Fakultas Pertanian melihat adanya tumpukan batubara.
Pada lokasi tersebut, lanjut Mahendra didapati alat berat namun tidak diketahui siapa yang mengoperasikan alat tersebut.
“Kita pasang plang dilarang beraktivitas dan memang ini berhenti, hanya saja beberapa alat berat masih ada di situ. Yang kita takutkan nanti kalau dia masih melakukan aktivitasnya lagi. Jadi kita laporan saja,” ungkapnya.
Mahendra berharap laporan yang mereka tujukan kepada Polres Kukar segera di tindak lanjuti. Hal ini karena lahan yang seharusnya digunakan mahasiswa untuk berkegiatan belajar mengajar pada lokasi tersebut dirusak oleh para pelaku.
“Nanti akan diproses. Akan dilakukan penyelidikan, diproses sesuai dengan prosedur di Polres sana,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)