okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong telah mengusulkan 870 warga binaan sebagai calon penerima remisi.
“Pengusulan remisi khusus ini dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan yang terkoneksi langsung dengan database direktorat jenderal pemasyarakatan di jakarta”, ungkap Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.
Ia menambahkan bahwa pemberian remisi adalah hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama WBP yang bersangkutan telah memenuhi syarat subtantif dan administratif yang telah ditetapkan.
“Berkelakuan baik selama 9 bulan terkahir dan aktif dalam program pembinaan dengan predikat baik itu salah satu persyaratannya, ” ujarnya.
Penggunaan sistem database pemasyarakatan yang telah berjalan dalam pengusulan remisi salah satu tujuan adalah peningkatan pelayanan diantara kepastian dan ketepatan waktu dalam pelayanan.
Agus menegaskan bahwa penggunaan sistem database ini juga sejalan dengan prinsip layanan tanpa pungli dan gratifikasi. “Saya akan tindak tegas setiap pelanggaran etik yang dilakukan oleh petugas dalam memberikan layanan remisi ini,” tegasnya
Bahkan pihaknya memberi ruang kepada seluruh masyarakat jika menemukan pelanggaran etik dalam pemberian remisi ini untuk tidak ragu melaporkan hal tersebut.
Selama bulan Ramadhan ini pun Lapas Kelas II A Tenggarong mengadakan berbagai macam kegiatan selain pelaksanaan sholat tarawih dan tadarus, Lapas Tenggarong mengadakan buka bersama antara WBP dengan keluarganya yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai sejak 11-13 April 2023 dan lomba islami WBP.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan sebagai bagian dari upaya menciptakan lapas yang aman dan tertib,” tutupnya. (atr/ob1/ef)