okeborneo.com, TENGGARONG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Jumadi mengunjungi Lapas Kelas II A Tenggarong dalam agenda penguatan internal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mewujudkan zona integritas. Kamis (15/7/2021).
Kegiatan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan Ketua Pokja WBK dilaksanakan di aula Lapas Tenggarong.
Jumadi menyampaikan kunjungannya kali ini sebagai bentuk agenda penguatan internal oleh Div PAS kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang saat ini masuk dalam Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
“Kunjungan ini sebagai bentuk penguatan internal bagi UPT yang masuk dalam Tim Penilai Internal oleh Itjen Kemenkumham termasuk diantaranya Lapas Tenggarong,” terangnya.
Jumadi dalam pemaparannya menekankan pentingnya kerjasama tim kelompok kerja yang telah dibentuk oleh Lapas Tenggarong, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang tanpa biaya, dan tidak kalah pentingnya adalah terjaga sinergitas antara Lapas Tenggarong bersama para pihak terkait seperti aparat penegak hukum dan rekan-rekan media.
Kalapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto yang menerima langsung kunjungan Kadiv PAS mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini sekaligus menjadi penyemangat bagi jajaran Lapas Tenggarong dalam wujudkan program tersebut.
“Selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kadiv PAS, bagi kami ini adalah penyemangat bagi jajaran kami (Lapas Tenggarong,red) untuk wujudkan zona integritas,” terangnya.
Ketua Pokja IV Ade Hari Setiawan, menjelaskan bahwa seluruh jajaran siap mewujudkan Lapas Tenggarong sebagai WBK di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami siap wujudkan zona integritas di Lapas Tenggarong dengan memberdayakan segala potensi dan SDM yang ada,”ucap pria yang juga menjabat sebagai Ka. KPLP Lapas Tenggarong.
Di akhir kegiatan, Kadiv PAS kembali mengingat kan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju dan senantiasa menjaga kondusifitas keamanan Lapas Tenggarong yang sudah berjalan baik ini. Jangan sampai akibat terjadi pelanggaran layanan pemasyarakatan dapat menyebabkan gagalnya Lapas Tenggarong memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (ob1)