Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 16:09 WITA

Larangan Merokok dan Buang Sampah di Taman Tanjong Kukar


Area utama Taman Tanjong di Tenggarong yang kini diawasi ketat untuk penerapan aturan kebersihan dan ketertiban. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Area utama Taman Tanjong di Tenggarong yang kini diawasi ketat untuk penerapan aturan kebersihan dan ketertiban. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aturan Taman Tanjong kembali menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara. Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap larangan merokok dan membuang sampah sembarangan di ruang publik yang terletak di pusat Tenggarong itu.

Menurut Slamet, keberadaan bahan sintetis dan plastik di kawasan taman menimbulkan potensi kebakaran yang tinggi. Karena itu, disiplin masyarakat sangat dibutuhkan agar Taman Tanjong tetap aman dan nyaman. “Kalau imbauan itu sudah ada, tinggal bagaimana kita bersama-sama, termasuk peran media, untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Slamet menegaskan, aturan Taman Tanjong tidak dibuat untuk membatasi masyarakat, melainkan melindungi mereka. Taman ini menjadi salah satu ruang publik favorit di Tenggarong, tempat warga berolahraga, bersantai, dan berkegiatan sosial. Tanpa kepatuhan terhadap aturan dasar, fungsi taman akan terganggu dan keselamatan pengunjung bisa terancam.

DLHK Kukar memilih pendekatan edukasi dalam menerapkan aturan Taman Tanjong. Tidak ada sanksi perda yang langsung diterapkan, namun petugas melakukan teguran dan sanksi ringan yang sifatnya mendidik. “Kita minta masyarakat bisa ikut menjaga. Jadi larangan merokok dan buang sampah sembarangan ini harus dipatuhi, dan teman-teman media juga kami harapkan bisa ikut membantu menyosialisasikan,” tambah Slamet.

Pengawasan kawasan Taman Tanjong dilakukan bersama Satpol PP Kukar. Patroli rutin digelar untuk memastikan aturan berjalan. Kehadiran aparat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung. Harapannya, warga bisa menikmati fasilitas publik dengan nyaman, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan aturan Taman Tanjong yang lebih tertib, DLHK Kukar berharap taman ini bisa menjadi contoh ruang publik yang terjaga di Kutai Kartanegara. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci agar taman tetap bersih, aman, dan ramah bagi semua kalangan. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warisan Kutai Masih Bertahan, Festival Nutuk Beham Resmi Dibuka di Kedang Ipil

23 April 2026 - 22:19 WITA

Festival nutuk beham

Lima Rumah Ludes, Kebakaran di Kota Bangun Rugikan Warga Rp3 Miliar

23 April 2026 - 15:41 WITA

Kebakaran kota bangun

3 Hari 3 Malam, Warga Kedang Ipil Jalani Tradisi Nutuk Beham Usai Panen

23 April 2026 - 11:06 WITA

nutuk beham

Warga Protes Rekrutmen RSUD AMI, Bupati Sebut 60 Persen Pegawai Tenaga Lokal

22 April 2026 - 13:36 WITA

Rekrutmen RSUD AMI

Lapas Perempuan Tenggarong Penuh, Sebagian Warga Binaan Masih Dititip di Lapas Laki-laki

22 April 2026 - 12:41 WITA

Lapas Perempuan Tenggarong

Kartini Masa Kini? Ipda Fabiola Pimpin Unit di Polres Kukar pada Usia 23 Tahun

22 April 2026 - 02:27 WITA

Ipda Fabiola Umaida
Trending di Pos-pos Terbaru