Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 24 Mar 2022 18:46 WIB

Lebih 16 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan


 Lebih 16 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Samarinda musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 16.901,79 gram/brutto atau 16,274,06 gram/netto. Ekstasi dalam keadaan hancur seberat 5,78 gram/brutto atau 4,78 gram/netto dari 4 laporan polisi dengan jumlah tersangka 6 orang, di Mako Polresta Samarinda.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender ini dihadiri perwakilan dari pihak BNNK Samarinda, BPOM, Kesbang Pol, Pengadilan Negeri Samarinda serta Kejaksaan Negeri Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian mengatakan pemberantasan narkotika ini atas inisiasi kerjasama dengan seluruh stakeholder di Kota Samarinda, sebagai bentuk implementasi P4GN untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika dan masyarakat tangguh dan bersih dari narkotika.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara diblender, ada enam blender yang disiapkan untuk menghancurkan barang haram tersebut,” jelasnya.

“Sabu-sabu 16 kg lebih ini pengungkapan dari dari enam tersangka yakni TR, MA, FR, RS, AH dan AM,” sambungnya.

Dijelaskannya sebelum dimusnahkan, barang bukti ini terlebih dahulu dilakukan tes narkoba untuk mengetahui dan membuktikan bahwa barang tersebut adalah narkotika atau bukan.

“Jadi pemusnahan dilakukan dengan cara di blender lalu dibuang dan dilarutkan ke dalam kloset,” ujarnya.

Diungkapkan Rido, ini merupakan pemusnahan barang bukti pengungkapan dari februari hingga maret 2022.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Semak Blukar Jalan Poros Tenggarong – Samarinda

3 Agustus 2024 - 21:50 WIB

dok. istimewa

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri

27 Mei 2024 - 19:30 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal