Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 24 Mar 2022 18:46 WIB

Lebih 16 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan


 Lebih 16 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Samarinda musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 16.901,79 gram/brutto atau 16,274,06 gram/netto. Ekstasi dalam keadaan hancur seberat 5,78 gram/brutto atau 4,78 gram/netto dari 4 laporan polisi dengan jumlah tersangka 6 orang, di Mako Polresta Samarinda.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender ini dihadiri perwakilan dari pihak BNNK Samarinda, BPOM, Kesbang Pol, Pengadilan Negeri Samarinda serta Kejaksaan Negeri Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian mengatakan pemberantasan narkotika ini atas inisiasi kerjasama dengan seluruh stakeholder di Kota Samarinda, sebagai bentuk implementasi P4GN untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika dan masyarakat tangguh dan bersih dari narkotika.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara diblender, ada enam blender yang disiapkan untuk menghancurkan barang haram tersebut,” jelasnya.

“Sabu-sabu 16 kg lebih ini pengungkapan dari dari enam tersangka yakni TR, MA, FR, RS, AH dan AM,” sambungnya.

Dijelaskannya sebelum dimusnahkan, barang bukti ini terlebih dahulu dilakukan tes narkoba untuk mengetahui dan membuktikan bahwa barang tersebut adalah narkotika atau bukan.

“Jadi pemusnahan dilakukan dengan cara di blender lalu dibuang dan dilarutkan ke dalam kloset,” ujarnya.

Diungkapkan Rido, ini merupakan pemusnahan barang bukti pengungkapan dari februari hingga maret 2022.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Trending di Hukum - Kriminal