Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 24 Mar 2022 18:46 WITA

Lebih 16 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan


Lebih 16 Kg Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Samarinda musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 16.901,79 gram/brutto atau 16,274,06 gram/netto. Ekstasi dalam keadaan hancur seberat 5,78 gram/brutto atau 4,78 gram/netto dari 4 laporan polisi dengan jumlah tersangka 6 orang, di Mako Polresta Samarinda.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender ini dihadiri perwakilan dari pihak BNNK Samarinda, BPOM, Kesbang Pol, Pengadilan Negeri Samarinda serta Kejaksaan Negeri Samarinda.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian mengatakan pemberantasan narkotika ini atas inisiasi kerjasama dengan seluruh stakeholder di Kota Samarinda, sebagai bentuk implementasi P4GN untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika dan masyarakat tangguh dan bersih dari narkotika.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara diblender, ada enam blender yang disiapkan untuk menghancurkan barang haram tersebut,” jelasnya.

“Sabu-sabu 16 kg lebih ini pengungkapan dari dari enam tersangka yakni TR, MA, FR, RS, AH dan AM,” sambungnya.

Dijelaskannya sebelum dimusnahkan, barang bukti ini terlebih dahulu dilakukan tes narkoba untuk mengetahui dan membuktikan bahwa barang tersebut adalah narkotika atau bukan.

“Jadi pemusnahan dilakukan dengan cara di blender lalu dibuang dan dilarutkan ke dalam kloset,” ujarnya.

Diungkapkan Rido, ini merupakan pemusnahan barang bukti pengungkapan dari februari hingga maret 2022.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Loa Kulu Bongkar Jalur Ganja 3,3 Kg, Pemasok Utama Masih Diburu

3 Juni 2026 - 15:34 WITA

Polsek Loa Kulu

10 Paket Sabu Disita di Sebulu Modern, Polisi Tangkap Dua Tersangka

29 Mei 2026 - 15:51 WITA

sebulu modern

BNN Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Cartridge Etomidate di Kaltim, Diduga Terkait Jaringan DPO Faturahman

20 Mei 2026 - 11:36 WITA

92 Kg Sabu Kaltim

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar

19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bea Cukai Samarinda

Kasat Resnarkoba Kukar Berpotensi PTDH, Propam Polda Kaltim Siapkan Sidang Etik

18 Mei 2026 - 18:36 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Resnarkoba Kukar Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada 100 Paket Liquid Etomidate

18 Mei 2026 - 18:07 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar
Trending di Hukum - Kriminal