okeborneo.com, SAMARINDA – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2020 berlangsung pada rapat paripurna ke-11, Gedung D. Senin (03/05/2021).
Proyek pembangunan Kaltim di berbagai sektor saat ini masih dalam tahap lelang, hal ini menjadi salah satu penyebab pembangunan melambat untuk tahun ini.
Dalam proses lelang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan sistem Penunjukan Langsung, sebab nilai proyek pembangunan yang cukup besar.
” Jika lelang tender tertunda pasti berpengaruh, mestinya lelang dimulai paling lambat Maret. Kalau lambat sampai sekarang ini, apa yang mau dikerjakan. Membutuhkan waktu yang besar paling tidak tiga bulan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
Kondisi ini jika tidak segera dievaluasi dan diperbaiki maka menyebabkan pelambatan pembangunan, dan berpotensi membuat ADPB Kaltim tidak sepenuhnya terserap dan akan terjadi silva.
“Tidak menutup kemungkinan anggaran Pemprov Kaltim tahun 2021 sebesar Rp 11,61 triliun tidak terserap maksimal,”tambahnya.
Politisi Partai PAN ini juga berharap agar pemerintah bisa menggenjot masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat dalam penyerapan anggaran. Jika tidak terserap, maka pembangunan di Kaltim akan melambat. (*/ob1)