Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 1 Mar 2022 19:24 WIB

Mabuk Bareng, Icang Tikam Saudara Sebotol Dua DPO


 Mabuk Bareng, Icang Tikam Saudara Sebotol Dua DPO Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Tengah menenggak minuman keras bersama rekan-rekannya Yalbert alias Abet (44) ditikam temannya sendiri pada Jumat (17/12/2021) lampau.

Kejadian berawal saat Abet bersama dengan Firmanto alias Inyong mabuk-mabukan kemudian terjadi salah paham antara keduanya lalu terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Abet di jalan Slamet Riyadi Gang KBB RT 08 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Setelah itu, karena Inyong tidak terima atas perlakuan Abet yang kemudian ia mengadukannya kepada Ikhsan alias Icang (26) dan Walat.

Kemudian, mereka langsung mendatangi Abet yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol yang seketika itu pula Walat langsung mengambil sebilah parang di indekos rekannya bernama Kiki lalu kembali mendatangi Abet.

Lalu Abet yang melihat ketiga orang tersebut seketika itu ingin kabur langsung dihadang oleh ketiga pelaku.

Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo mengatakan dengan para pelaku yang melihat korban langsung mengejar korban, saat itu Inyong sempat memukul kepala korban dengan gitar disusul dengan Walat memukul parang yang masih dalam sarungnya.

“Saat korban mau terjatuh dan Icang tiba-tiba, langsung menusuk punggung korban dengan badik lalu korban terjatuh,” jelasnya.

“Kemudian ketiga pelaku langsung kabur sementara itu Abet langsung dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka tusuk dibagian punggung dan memar di kepala,” sambungnya.

Tak terima dengan perlakuan ketiga pelaku, Abet melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.

“Dan hasil penyelidikan, Icang berhasil diamankan pada Senin (21/2/2022) lalu, di kediaman kakaknya yang tak jauh dari lokasi dimana Abet ditusuk,” bebernya.

“Jadi setelah kejadian polisi langsung mencari dikediamannya namun pelaku tidak ada,nah saat dalam proses penyelidikan Icang terlihat di rumah kerabatnya dan langsung kami tangkap,” terangnya.

Sementara itu, diungkapkan Roni kedua pelaku lainnya yakni Walat dan Inyong masih dilakukan pencarian.

“Dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dari keterangan Icang barang bukti badik dibuang ke Sungai Mahakam,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Diamankan Polresta Samarinda

17 Oktober 2023 - 11:26 WIB

Nyaris Lakukan Penyimpangan Seksual, Pemuda Asal Tenggarong Diamankan Polres Kukar

4 September 2023 - 15:47 WIB

Kelurahan Panji Terpilih Jadi Kampung Bebas Narkoba, Abdul Rasid : Harus Ada Peran Masyarakat Dalam Perangi Narkoba

31 Agustus 2023 - 17:19 WIB

Warga Batuah Dihebohkan Atas Penemuan Jasad Pria Tak Dikenal Dalam Keadaan Setengah Badan Terpendam Lumpur

19 Agustus 2023 - 13:34 WIB

Jalankan Instruksi Kapolri, Satlantas Kukar Terapkan Lintasan Baru Bagi Pengujian SIM C

8 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Dorong Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, DKP3A Kaltim- DP3A Kukar Berikan Advokasi

3 Agustus 2023 - 13:02 WIB

Trending di Advertorial