Menu ✖

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 1 Mar 2022 19:24 WITA

Mabuk Bareng, Icang Tikam Saudara Sebotol Dua DPO


Mabuk Bareng, Icang Tikam Saudara Sebotol Dua DPO Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Tengah menenggak minuman keras bersama rekan-rekannya Yalbert alias Abet (44) ditikam temannya sendiri pada Jumat (17/12/2021) lampau.

Kejadian berawal saat Abet bersama dengan Firmanto alias Inyong mabuk-mabukan kemudian terjadi salah paham antara keduanya lalu terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Abet di jalan Slamet Riyadi Gang KBB RT 08 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Setelah itu, karena Inyong tidak terima atas perlakuan Abet yang kemudian ia mengadukannya kepada Ikhsan alias Icang (26) dan Walat.

Kemudian, mereka langsung mendatangi Abet yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol yang seketika itu pula Walat langsung mengambil sebilah parang di indekos rekannya bernama Kiki lalu kembali mendatangi Abet.

Lalu Abet yang melihat ketiga orang tersebut seketika itu ingin kabur langsung dihadang oleh ketiga pelaku.

Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo mengatakan dengan para pelaku yang melihat korban langsung mengejar korban, saat itu Inyong sempat memukul kepala korban dengan gitar disusul dengan Walat memukul parang yang masih dalam sarungnya.

“Saat korban mau terjatuh dan Icang tiba-tiba, langsung menusuk punggung korban dengan badik lalu korban terjatuh,” jelasnya.

“Kemudian ketiga pelaku langsung kabur sementara itu Abet langsung dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka tusuk dibagian punggung dan memar di kepala,” sambungnya.

Tak terima dengan perlakuan ketiga pelaku, Abet melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.

“Dan hasil penyelidikan, Icang berhasil diamankan pada Senin (21/2/2022) lalu, di kediaman kakaknya yang tak jauh dari lokasi dimana Abet ditusuk,” bebernya.

“Jadi setelah kejadian polisi langsung mencari dikediamannya namun pelaku tidak ada,nah saat dalam proses penyelidikan Icang terlihat di rumah kerabatnya dan langsung kami tangkap,” terangnya.

Sementara itu, diungkapkan Roni kedua pelaku lainnya yakni Walat dan Inyong masih dilakukan pencarian.

“Dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dari keterangan Icang barang bukti badik dibuang ke Sungai Mahakam,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal