okeborneo.com, SAMARINDA— Selain gitar isi ganja yang tak bertuan, BNNP Kaltim juga berhasil mengungkap paketan ganja dalam rangka pigura di Samarinda.
Terungkapnya kasus ini setelah BNNP Kaltim berhasil melakukan penindakan terhadap pria berinisial MJ, saat mengambil paket di salah satu kantor ekspedisi kawasan Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Senin 5 Februari 2024.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono menjelaskan paket itu berupa hiasan dinding (pigura). Setelah dibongkar, isinya 4 bungkus berisi daun ganja.
Setelah petugas melakukan pengembangan dari MJ seorang mahasiswa di Samarinda ini, ternyata dia disuruh mengambil paket tersebut oleh rekan sesama mahasiswa satu kampusnya yaitu ADJM, dan pengakuannya tidak tahu kalau paket itu berisi ganja.
“Sudah kita cek, dia ini (MJ) tidak ada kaitannya, dan memang hanya disuruh. Sedangkan ADJM ini sedang berada di Bali,” jelas Dedi.
Saat ADJM kembali ke Kaltim dan mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Selasa 6 Februari 2024, petugas langsung meringkusnya.
“Pesawatnya mendarat jam 3 sore, satu jam kemudian dia (ADJM) kita amankan di bandara Balikpapan dan dia mengakui menyuruh MJ mengambil paket (pigura) di Samarinda,” ungkapnya.
“Dia ini (ADJM) asal Medan berstatus mahasiswa dan kuliah di Samarinda. Katanya di Bali dia liburan,” pungkasnya.
Pada kasus pigura isi ganja ini BNNP Kaltim mengungkap 4 bungkus ganja dengan berat 1,97 Kg dan telah dimusnahkan. (bdp)