okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP), adapun launching MPP dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah. Adapun launching MPP tersebut bertujuan untuk memudahkan semua urusan perizinan yang dilakukan oleh masyarakat, Jumat (2/12/2022).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, ini merupakan soft launching namun masih ada beberapa yang harus dibenahi seperti sarana dan prasarananya. Seperti perlengkapan IT dan ini sudah masuk proses pengadaan di Diskominfo Kukar.
“Yang terutama itu komitmen kita kalau ada yang mengurus birokrasi itu harus jelas, jadi tinggal bagaimana individu itu saja lagi untuk menyesuaikan. Karena sistemnya sudah terbangun dengan baik dan jenis kelayakan sudah terurai dengan baik dan standar pelayanan sudah ada,” ucap Edi.
Jangan sampai nanti ketika ada masyarakat yang ingin mengurus perizinan terkendala karena kosongnya both tidak ada orang yang melayani. Hal itu yang harus dihindari, sebab pekerjaan ini merupakan kebijakan secara nasional.
“Kami Pemkab Kukar terus berkomitmen melalui pelayanan publik ini bisa memberikan kemudahan masyarakat. Adapun pembentukan ini telah memakan waktu cukup lama dan telah menghabiskan pembiayaan yang besar dari APBD Kukar,” ungkap Edi.
Edi berharap pelayanan bisa terus optimal dalam rangka memberikan pelayanan kemudahan kepada masyarakat, seiring berjalan waktu akan terus dilakukan evaluasi bersamaan dengan perangkat-perangkat dan sistemnya.
Adapun pelayanan secara drive thru, Edi menyebutkan telah berjalan. Pelayanan akan terpusat di DPMPTSP Kukar. Ia juga mengungkapkan bahwasanya Kabupaten Kukar juga telah masuk secara nasional dalam hal memberikan pelayanan publik.
“Tapi memang capaian yang kita capai hari ini memang masih ada beberapa keluhan dari masyarakat, kelemahan itu yang perlu kita sikapi dengan baik . Jadi kami berharap dua pihak nanti bisa berjalan dengan baik misalkan kami di pemerintahan punya tanggung jawab dan masyarakat yang dilayani juga ada tanggung jawab. Jadi kedua belah pihak bisa terjamin dengan baik,” pungkas Edi. (atr)








