Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Feb 2023 15:26 WITA

Masih Terkendala Regulasi, Revitalisasi Bantaran Sungai Dipastikan Berjalan di 2024


Permukiman bantaran Sungai Tenggarong yang direncanakan untuk revitalisasi oleh Pemkab Kukar Perbesar

Permukiman bantaran Sungai Tenggarong yang direncanakan untuk revitalisasi oleh Pemkab Kukar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Revitalisasi Sungai Tenggarong yang bakal dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih terkendala regulasi. Rencananya, bantaran Sungai sepanjang 2,6 kilometer yang berlokasi di Tenggarong bakal diubah menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar, Maman Setiawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah memenuhi semua kebutuhan dokumen-dokumen. Yang saat ini terkendala di regulasi Balai Wilayah Sungai (BWS) yang mengaju pada Permen PUPR No. 28 Tahun 2015. Tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau.

“Mereka hingga saat ini masih melarang pembangunan di kawasan bantaran sungai, tapi perencanaan sudah rampung,” ucap Maman, Kamis (9/2/2023).

Dalam melaksanakan revitalisasi, Pemkab Kukar bakal bekerjasama dengan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII). Saat ini perencanaan maupun desain telah selesai. Namun sampai saat ini masih terkendala regulasi saja.

Diketahui, revitalisasi ini bakal menata kawasan kumuh di sepanjang bantaran sungai Tenggarong. Mulai dari Jalan Panjaitan dan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh dan Melayu. Mengingat, revitalisasi yang bakal dilakukan ini memiliki konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa harus menyingkirkan warga sekitar.

“Dengan desain modern yang akan memberi daya tarik lebih, kediaman warga juga akan disulap menjadi kawasan UMKM,” ungkapnya.

Revitalisasi ini diharapkan akan menjadi ikon baru Kota Raja. Ratusan warga dari 16 RT juga mendukung penuh rencana ini. Pemkab Kukar juga memiliki rencana tersendiri bagi mereka. Yakni untuk menempati kawasan UMKM tersebut. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Dan di sisi lain menambah estetika Tenggarong.

“Jika regulasi sudah selesai, kemungkinan dikerjakan fisiknya. Bupati (Edi Damansyah) mengarahkan 2024 dikerjakannya,” pungkas Maman. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji di Atas Kertas Akan Dicek ke Lapangan, Kukar Finalkan Arah Pembangunan 2027

20 April 2026 - 17:29 WITA

Pembangunan Kukar 2027

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar

Dibangun Rp23 Miliar, Kini Dipenuhi Semak dan Aktivitas Negatif, Ini Kondisi Taman Replika Tenggarong

15 April 2026 - 17:03 WITA

Taman replika Tenggarong

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa

9 April 2026 - 17:29 WITA

PJ Kades Jonggon

Standar Mutu Konstruksi Kaltim Teratas Nasional, PUPR Provinsi Sabet Peringkat 1 Sutami Award 2025

2 Desember 2025 - 14:12 WITA

Sutami Award 2025
Trending di Pemerintahan