okeborneo.com, KUKAR – Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang merupakan bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (14/3/2021).
Kunjungan kali ini membahas tentang batas wilayah antara Kukar dan Kutai Barat (Kubar) dengan dihadiri oleh dinas terkait yaitu Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar. Pertemuan yang di ketuai oleh Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mem bermaksud untuk membahas tapal batas yang masih belum jelas antara Kukar dan Kubar.
Tapal batas suatu daerah berkaitan langsung dnegan kedaulatan dalam sebuah daerah, yang kemudian berefek pada aspek ekonomi,politik dan keamanan. Masyukr menyampaikan jangan sampai nantinya muncul masalah karna batas wilayah yang belum selesai.
“Jadi kita berkoordinasi dengan DPRD Kukar. DPRD Kukar memanggil organisasi perangkat daerah teknis agar kami mendapatkan data yang cukup agar nanti disinkronkan dengan Kubar,” Masykur.
Sementara itu Sekretasi Komisi I DPRD Kukar Ahmad Jais dari Fraksi Golkar menyampaikan ada 5 perbatasan antara Kukar dan Kukar yang belum jelas. serta yang harus diselesaikan adalah batas yang ada di Kecamatan Muara Muntai dan Kecamatan Bongan.
“Pada intinya sebenarnya, menurut hemat kami, disana ketika ada investor dan tanah bernilai ekonomis sehingga timbul permasalahan itu,” ungkap Jais.
Terdapat anggapan masyarakat perihal kepemilikan tanah dari kabupaten yang baru maka data dari kabupaten yang lama di hapuskan, padahal tidak semacam itu prinsipnya.
Pemahaman seperti itu lah yang masih belum terselesaikan hingga sekarang, namun pihaknya menyarankan hal ini bisa saja diselesaikan secara politik dengan pendekatan unsur pimpinan. (*/ob1)