Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Sep 2024 15:02 WITA

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya


Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Pengusaha sekaligus advokat Irma Suryani kembali datangi Polresta Samarinda untuk mengkonfirmasi tindak lanjut dari kepolisian terkait laporannya kepada seseorang bernama Sapto yang baru saja dilantik kembali menjadi anggota dewan.

“Kehadiran kami (bersama tim hukum) di Polresta Samarinda ini untuk kembali mem _follow up_ laporan yang sebelumnya kita buat terkait Sapto,” ucap Irma

Irma menyampaikan maksud kedatangannya bersama tim hukum untuk memberikan surat serta mengkonfirmasi kepada Kapolresta Samarinda dan Kasat Reskrim terkait laporan dirinya tentang kasus penipuan yang diajukan tertanggal 24 Juli 2023 namun sampai saat ini belum ada progres ataupun perkembangannya.

Lebih lanjut dikatakan Irma kasus ini tentang penipuan jual beli rumah di kawasan Citra Griya senilai 400 juta pada tahun 2019.
“Namun ternyata rumah tersebut telah masuk pada perkara lain bahkan sudah disita menjadi jaminan dan inkrah. Berdasarkan itulah kami melaporkan hal tersebut karena kami merasa ditipu,” jelasnya.

Semantara itu, Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma menjelaskan pihaknya cukup bersabar karena laporan mereka tersebut sebelumnya belum dapat diproses karena ada aturan yang mengatur mengenai terlapor.
“Oke beberapa waktu lalu ada alasan bahwa karena mengikuti perkap maka seorang caleg tidak dapat diperiksa sampai masa pelantikan,” katanya.

“Tapikan pelantikan sudah terlaksana di tanggal 2 September 2024 kemarin, maka dari itu kita meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan kami agar segera dituntaskan,” sambungnya.

Maka dari itu kami kembali datang untuk memastikan kasus ini harus segera ditindaklanjuti dan kami meminta polisi harus segera menuntaskannya.
“Kami bertemu Kasat Reskrim, dia menyampaikan terimakasih telah mengingantan kasus tersebut dan akan segera menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya. (pep/ob1)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka

Tolak Beri Solar, ABK Tugboat Dikeroyok Empat Orang di Sungai Mahakam

30 Juni 2026 - 17:13 WITA

ABK tugboat dikeroyok Sungai Mahakam

Dugaan Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq Capai Rp500 Juta, Honor Perangkat Desa Sempat Tertunda

26 Juni 2026 - 16:23 WITA

APBDes Lebaho Ulaq

Sekda Kukar Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Kerja Sama Aset Daerah

26 Juni 2026 - 16:16 WITA

Sekda Kukar diperiksa KPK

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Ponpes Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

16 Juni 2026 - 16:56 WITA

Ponpes Kukar
Trending di Hukum - Kriminal