Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 10 Mei 2022 22:06 WITA

Miris, Seorang Pria Perkosa Anak Tirinya


Miris, Seorang Pria Perkosa Anak Tirinya Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Kecamatan Sebulu mengamankan seorang pria terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak tirinya sendiri. Pelaku berinisial S (45) yang merupakan seorang pekerja serabutan.

Kapolsek Sebulu Iptu Chandra Buana, mengatakan kasus ini terjadi sekitar pukul 05.00 Wita pagi, pada saat itu korban dibangunkan dari tidurnya, lalu di suruh minum segelas air dengan mengatakan bahwasanya air itu untuk memperlancar kelahiran. Tak lama kemudian, tersangka langsung membuka celana korban serta memperkosa.

Tersangka juga sempat melakukan pengancaman kepada korban akan membunuh ibunya apabila hasratnya tidak terpenuhi.

Karena korban merasa ketakutan akhirnya korban mengikuti permintaan dari tersangka tersebut dengan rasa takut . Setelah tersangka S melakukan pemerkosaan terhadap korban, tersangka S kembali berkata ke korban dengan mengatakan untuk tidak menyebarluaskan ke siapapun atas tindakan yang ia lakukan tersebut.

Iptu Chandra Buana juga mengatakan, saat melakukan aksinya, ibu korban tidak mengetahui karena posisi kamarnya berbeda. Dengan adanya ancaman kekerasan, korban terpaksa melayani aksi bejat bapak tirinya tersebut.

“Akibatnya korban mengalami trauma psikis. Saat ini kondisi korban sedang bersama keluarganya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka dijerat dengam pasal 285 KUHP tentang tindak pidana, dimana barang siapa dengan kekerasan atau memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun sesuai pasal 285 KUHP.

“Tersangka telah diamankan pada Kamis, (5/5/2022) di rumah pelaku dan ditahan sejak Jumat (6/5/2022) di Polsek Sebulu,” tandasnya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal