Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 10 Mei 2022 22:06 WITA

Miris, Seorang Pria Perkosa Anak Tirinya


Miris, Seorang Pria Perkosa Anak Tirinya Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Kecamatan Sebulu mengamankan seorang pria terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak tirinya sendiri. Pelaku berinisial S (45) yang merupakan seorang pekerja serabutan.

Kapolsek Sebulu Iptu Chandra Buana, mengatakan kasus ini terjadi sekitar pukul 05.00 Wita pagi, pada saat itu korban dibangunkan dari tidurnya, lalu di suruh minum segelas air dengan mengatakan bahwasanya air itu untuk memperlancar kelahiran. Tak lama kemudian, tersangka langsung membuka celana korban serta memperkosa.

Tersangka juga sempat melakukan pengancaman kepada korban akan membunuh ibunya apabila hasratnya tidak terpenuhi.

Karena korban merasa ketakutan akhirnya korban mengikuti permintaan dari tersangka tersebut dengan rasa takut . Setelah tersangka S melakukan pemerkosaan terhadap korban, tersangka S kembali berkata ke korban dengan mengatakan untuk tidak menyebarluaskan ke siapapun atas tindakan yang ia lakukan tersebut.

Iptu Chandra Buana juga mengatakan, saat melakukan aksinya, ibu korban tidak mengetahui karena posisi kamarnya berbeda. Dengan adanya ancaman kekerasan, korban terpaksa melayani aksi bejat bapak tirinya tersebut.

“Akibatnya korban mengalami trauma psikis. Saat ini kondisi korban sedang bersama keluarganya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka dijerat dengam pasal 285 KUHP tentang tindak pidana, dimana barang siapa dengan kekerasan atau memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun sesuai pasal 285 KUHP.

“Tersangka telah diamankan pada Kamis, (5/5/2022) di rumah pelaku dan ditahan sejak Jumat (6/5/2022) di Polsek Sebulu,” tandasnya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal