Menu

Mode Gelap

DPRD Kaltim · 9 Apr 2021 19:06 WIB

Muhammad Samsun Sosialisasi Perda Pajak Guna Mempercepat Pembangunan Daerah


 Muhammad Samsun Sosialisasi Perda Pajak Guna Mempercepat Pembangunan Daerah Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah dan pemberian materi pendidikan Kewarganegaraan (Bela Negara) di BPU desa Tani Bhakti, Loa Janan pada Jumat (9/4/2021).

Sosialisasi kali ini juga langsung dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kaltim, Ismiati sekaligus menjadi pemateri tentang pajak daerah.

“Banyak perda yang telah kami sahkan, namun hanya beberapa saja maksimal tersampaikan kemasyarakat,” tutur Muhammad Samsun

Masyarakat juga diminta aktif dan bertanya apapun itu yang berkaitan dengan pajak. Ia juga menyampaikan bahwa pendapatan kaltim saat ini lebih banyak didapatkan dari pajak.

“Ini bukan reses, ini adalah sosper, kalau reses ntar ada waktunya” ucap Samsun.

Salah satu kegiatan DPRD Kaltim yaitu Mensosialisasikan Perda tidak hanya tentang pajak namun nantinya akan ada sosialisasi perda-perda lainnya.

Ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

“Pajak untuk pembangunan, ini ada Ibu kepala Bapenda provinsi Kaltim yang akan menjelaskan secara gamblang tentang pajak,” tutur Samsun.

Bapenda kaltim saat ini telah melakukan banyak inovasi untuk mempermudahkan proses pembayaran pajak, terutama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyampaikan Beberapa inovasi untuk pembayaran pajak yang dilakukan bapenda yaitu pembayaran melalui tokopedia, Link aja, Samsat, Pegadaian, indomaret dll.

Simpator atau Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor merupakan layanan website yang dibangun untuk menunjang aktifitas pemerintahan dalam hal keterbukaan data dan pelayanan publik pada Pajak Kendaraan Bermotor.

Website ini merupakan terobosan terbaru dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang dapat di akses dengan menuju link ” http://simpator.kaltimprov.go.id “

“Website ini berisikan informasi realtime penerimaan pajak hari ini, ada juga mengecek informasi pajak kendaraan, semuanya sudah canggih,” ungkap Ismiati.

Ismiati menjelaskan bahwa Bapenda berusaha menyampaikan informasi yang terbuka agar masyarakat juga tau.

Ia menyampaikan bahwa target pendapatan Pajak tahun 2021 yaitu lebih dari 4 Triliun Rupiah.

“Target 2021 ini adalah 4 Triliun Lebih dari sektor pajak ini ya, Pajak kendaraan bermotor 1 Triliun, BBNKB 860 Miliar, PBBKB 2,2 Miliar rokok 290 Miliar yang jelas target totalnya 4 Triliun lebih” Ungkap Ismiati.

Selain soialisasi Perda, ada pula menyampaian materi oleh Rahmat Dermawan S.Sos, MM selaku Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Kaltim tentang Pendidikan Kewarganegaraan (Bela Negara)

Dengan adanya inovasi dari Bapenda dan Sosialiasi ini Samsun berharap masyarakat mau untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Taat bayar Pajaknya, Awasi Penggunaanya, karna pajak ini untuk kita semua,” tutup Muhammad Samsun. (*/kn1)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Terkait Dengan Penolakan RUU Pilkada

23 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Hetifah Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pelaku Ekraf Atas Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

15 Juli 2023 - 12:59 WIB

Beri Motivasi Siswa-siswi SMAN 1 Samboja, Rahmat : Kenali Diri dan Potensi, Semua Berhak Sukses

28 Oktober 2022 - 17:18 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Kunjungi Dua Sekolah di Kukar

3 Oktober 2022 - 16:44 WIB

Reza Apresiasi Paskibraka Kukar yang Lolos Tingkat Kaltim

17 Agustus 2022 - 14:16 WIB

Komisi IV Dorong Pemprov Bentuk Tim Investigasi

15 Agustus 2022 - 21:58 WIB

Trending di DPRD Kaltim