Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Okt 2024 09:01 WITA

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap


Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong Perbesar

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Setelah serangkaian aksi pembakaran yang meresahkan warga di Jalan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara sejak Agustus 2024, pelakunya akhirnya tertangkap. RC, seorang pria berusia 25 tahun, yang tinggal di sekitar lokasi, mengakui perbuatannya.

RC tertangkap berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian terakhir pada Rabu (9/10/2024) di Jalan Gunung Belah, Gang Ulu Kedang Pahu, RT 73, Kelurahan Loa Ipuh. Rekaman tersebut membantu polisi mengenali RC, yang kemudian ditangkap pada Kamis (10/10/2024).

Dalam pengakuannya, RC menjelaskan bahwa ia merasa tidak suka melihat rumah kosong yang gelap. Ia mengaku membakar rumah-rumah tersebut untuk “memberi peringatan” kepada pemilik agar memasang penerangan dan menempati rumah itu. RC melakukan aksinya seorang diri dan merasa puas dengan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rachman, menyatakan bahwa motif RC murni personal, tanpa paksaan atau dorongan dari pihak lain. Modusnya adalah membakar rumah menggunakan bahan mudah terbakar, seperti serabut kelapa, bola lampu, dan karet ban dalam bekas.

Selain di Gang Ulu Kedang Pahu, RC juga bertanggung jawab atas beberapa aksi pembakaran lain di wilayah tersebut. Salah satunya adalah kebakaran yang terjadi pada 5 September 2024, yang menyebabkan 21 rumah hangus dan menewaskan seorang remaja laki-laki.

RC kini telah ditahan di Mapolres Kukar, dan terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara sesuai Pasal 187 ayat 3 KUHP. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka

Tolak Beri Solar, ABK Tugboat Dikeroyok Empat Orang di Sungai Mahakam

30 Juni 2026 - 17:13 WITA

ABK tugboat dikeroyok Sungai Mahakam

Dugaan Penyimpangan APBDes Lebaho Ulaq Capai Rp500 Juta, Honor Perangkat Desa Sempat Tertunda

26 Juni 2026 - 16:23 WITA

APBDes Lebaho Ulaq

Sekda Kukar Tegaskan Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Kerja Sama Aset Daerah

26 Juni 2026 - 16:16 WITA

Sekda Kukar diperiksa KPK

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Ponpes Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

16 Juni 2026 - 16:56 WITA

Ponpes Kukar
Trending di Hukum - Kriminal