Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Okt 2024 09:01 WITA

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap


Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong Perbesar

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Setelah serangkaian aksi pembakaran yang meresahkan warga di Jalan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara sejak Agustus 2024, pelakunya akhirnya tertangkap. RC, seorang pria berusia 25 tahun, yang tinggal di sekitar lokasi, mengakui perbuatannya.

RC tertangkap berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian terakhir pada Rabu (9/10/2024) di Jalan Gunung Belah, Gang Ulu Kedang Pahu, RT 73, Kelurahan Loa Ipuh. Rekaman tersebut membantu polisi mengenali RC, yang kemudian ditangkap pada Kamis (10/10/2024).

Dalam pengakuannya, RC menjelaskan bahwa ia merasa tidak suka melihat rumah kosong yang gelap. Ia mengaku membakar rumah-rumah tersebut untuk “memberi peringatan” kepada pemilik agar memasang penerangan dan menempati rumah itu. RC melakukan aksinya seorang diri dan merasa puas dengan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rachman, menyatakan bahwa motif RC murni personal, tanpa paksaan atau dorongan dari pihak lain. Modusnya adalah membakar rumah menggunakan bahan mudah terbakar, seperti serabut kelapa, bola lampu, dan karet ban dalam bekas.

Selain di Gang Ulu Kedang Pahu, RC juga bertanggung jawab atas beberapa aksi pembakaran lain di wilayah tersebut. Salah satunya adalah kebakaran yang terjadi pada 5 September 2024, yang menyebabkan 21 rumah hangus dan menewaskan seorang remaja laki-laki.

RC kini telah ditahan di Mapolres Kukar, dan terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara sesuai Pasal 187 ayat 3 KUHP. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal