Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Sep 2021 21:00 WITA

Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta


Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar konferensi terkait kasus pembunuhan terhadap Juwanah, warga Muara Ancalong, Kutai Timur yang ditemukan di semak belukar kawasan Jongkang, jalan eks projakal, Kelurahan Loa Lepu, KM 8 jalan poros Samarinda-Kukar

Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan motif pelaku ingin menguasai barang atau pencurian. “Jadi, motif karena cinta tidak ada. Cuma memang pelaku sempat menginginkan perhatian dari korban dengan cara memberi perhatian lebih yang akhirnya aksinya berujung pada bagaimana cara memiliki barang berharga korban dengan cepat,” ungkapnya.

Dibeberkannya, barang yang diambil pelaku berupa perhiasan, yang melekat pada tubuh korban serta dua unit handphone korban.

“Untuk, perhisan korban telah dijual pelaku dengan harga Rp 12 juta, sedangkan handphone dititip ke orang tua pelaku, yang saat ini kami telah amankan,” ucapnya.

Dikatakannya hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas rekan kerja. Dimana pelaku sebagai sopir dan korban sebagai marketing di perusahaan bidang pialang saham.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Ancaman hukumannya, seumur hidup. Kalau ada kemungkinan pelaku lain, hingga saat ini, pelaku masih melakukan perbuatannya seorang diri saja,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim

Satu Tahanan Anak Masih Dicari, Tiga Lainnya Sudah Berhasil Ditangkap Petugas Lapas Tenggarong

11 Desember 2025 - 12:52 WITA

Lapas tenggarong

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WITA

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WITA

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WITA

Trending di Hukum - Kriminal