Menu ✖

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Sep 2021 21:00 WITA

Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta


Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar konferensi terkait kasus pembunuhan terhadap Juwanah, warga Muara Ancalong, Kutai Timur yang ditemukan di semak belukar kawasan Jongkang, jalan eks projakal, Kelurahan Loa Lepu, KM 8 jalan poros Samarinda-Kukar

Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan motif pelaku ingin menguasai barang atau pencurian. “Jadi, motif karena cinta tidak ada. Cuma memang pelaku sempat menginginkan perhatian dari korban dengan cara memberi perhatian lebih yang akhirnya aksinya berujung pada bagaimana cara memiliki barang berharga korban dengan cepat,” ungkapnya.

Dibeberkannya, barang yang diambil pelaku berupa perhiasan, yang melekat pada tubuh korban serta dua unit handphone korban.

“Untuk, perhisan korban telah dijual pelaku dengan harga Rp 12 juta, sedangkan handphone dititip ke orang tua pelaku, yang saat ini kami telah amankan,” ucapnya.

Dikatakannya hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas rekan kerja. Dimana pelaku sebagai sopir dan korban sebagai marketing di perusahaan bidang pialang saham.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Ancaman hukumannya, seumur hidup. Kalau ada kemungkinan pelaku lain, hingga saat ini, pelaku masih melakukan perbuatannya seorang diri saja,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal