Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 27 Sep 2021 21:00 WIB

Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta


 Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar konferensi terkait kasus pembunuhan terhadap Juwanah, warga Muara Ancalong, Kutai Timur yang ditemukan di semak belukar kawasan Jongkang, jalan eks projakal, Kelurahan Loa Lepu, KM 8 jalan poros Samarinda-Kukar

Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan motif pelaku ingin menguasai barang atau pencurian. “Jadi, motif karena cinta tidak ada. Cuma memang pelaku sempat menginginkan perhatian dari korban dengan cara memberi perhatian lebih yang akhirnya aksinya berujung pada bagaimana cara memiliki barang berharga korban dengan cepat,” ungkapnya.

Dibeberkannya, barang yang diambil pelaku berupa perhiasan, yang melekat pada tubuh korban serta dua unit handphone korban.

“Untuk, perhisan korban telah dijual pelaku dengan harga Rp 12 juta, sedangkan handphone dititip ke orang tua pelaku, yang saat ini kami telah amankan,” ucapnya.

Dikatakannya hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas rekan kerja. Dimana pelaku sebagai sopir dan korban sebagai marketing di perusahaan bidang pialang saham.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Ancaman hukumannya, seumur hidup. Kalau ada kemungkinan pelaku lain, hingga saat ini, pelaku masih melakukan perbuatannya seorang diri saja,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal