Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Sep 2021 21:00 WIB

Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta


 Pelaku Pembunuhan Akui Ingin Menguasasi Harta Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar konferensi terkait kasus pembunuhan terhadap Juwanah, warga Muara Ancalong, Kutai Timur yang ditemukan di semak belukar kawasan Jongkang, jalan eks projakal, Kelurahan Loa Lepu, KM 8 jalan poros Samarinda-Kukar

Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan motif pelaku ingin menguasai barang atau pencurian. “Jadi, motif karena cinta tidak ada. Cuma memang pelaku sempat menginginkan perhatian dari korban dengan cara memberi perhatian lebih yang akhirnya aksinya berujung pada bagaimana cara memiliki barang berharga korban dengan cepat,” ungkapnya.

Dibeberkannya, barang yang diambil pelaku berupa perhiasan, yang melekat pada tubuh korban serta dua unit handphone korban.

“Untuk, perhisan korban telah dijual pelaku dengan harga Rp 12 juta, sedangkan handphone dititip ke orang tua pelaku, yang saat ini kami telah amankan,” ucapnya.

Dikatakannya hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas rekan kerja. Dimana pelaku sebagai sopir dan korban sebagai marketing di perusahaan bidang pialang saham.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

“Ancaman hukumannya, seumur hidup. Kalau ada kemungkinan pelaku lain, hingga saat ini, pelaku masih melakukan perbuatannya seorang diri saja,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Semak Blukar Jalan Poros Tenggarong – Samarinda

3 Agustus 2024 - 21:50 WIB

dok. istimewa

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri

27 Mei 2024 - 19:30 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal