okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat koordinasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH), rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna, Kantor Bupati Kukar, Kamis (17/11/2022) .
Adapun peserta yang hadir pada pelaksanaan ini ialah pendamping PKH, Camat, Lurah/Kades se-Kukar serta perwakilan Puskesos yang ada di kecamatan dan desa via zoom meeting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, mengatakan, PKH merupakan program perlindungan sosial dengan pemberian uang tunai bagi masyarakat pra sejahtera dan itu harus sesuai dengan persyaratan tertentu. Ia menilai, PKH diharapkan bisa untuk memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengubah perilaku yang kurang mendukung.
“Program ini bertujuan mengurangi beban Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari jerat kemiskinan,” ujarnya.
Dari berbagai program sosial kemasyarakatan untuk menekan angka kemiskinan, didapatkan satu program yang dipercaya tetap sasaran yakni PKH. Dimana program bakal menyasar dua hal, yakni memberikan BLT dan memberikan pendampingan dalam upaya pemberdayaan kepada masyarakat miskin.
Maka dari itu, Sunggono berharap dengan adanya program PKH ini bisa memutus rantai kemiskinan, kemudian bagi pendamping PKH diminta untuk bisa memberikan pelatihan-pelatihan pemberdayaan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan lakukan pengembangan potensi perekonomian yang ada pada KPM.
“Gunakan sumber daya yang ada, lakukan sinergitas pengembangan pemberdayaan perekonomian KPM dengan stakeholder internal maupun eksternal, sehingga keluarga penerima manfaat dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa melaksanakan kehidupannya secara mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
Sunggono menilai pendamping PKH sangat besar manfaatnya kepada pengaruh ketepatan penerima sasaran program, oleh karena itu, ia meminta untuk melakukan update data secara berkala, dan melakukan verifikasi dan validasi data secara objektif sesuai dengan kriteria yang telah di atur. (atr/ob1/ef)








