okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Kukar, Edi Darmansyah. Adapun lokasi pelaksanaan tersebut berlangsung di gedung serba guna, kantor Bupati Kukar. Senin (5/10/2022).
Bupati Kukar, Edi Darmansyah, mengatakan, hari ini Pemkab Kukar mendengarkan laporan dari masing-masing camat dari 18 kecamatan. Tentang kegiatan verifikasi dan validasi DTKS tahun 2022. Alasan kenapa harus dilakukan verifikasi data, Edi menjelaskan, karena dari beberapa referensi yang didapatkan di desa-desa, ternyata DTKS 2022 masih banyak mengalami perbedaan.
“Tadi setelah laporan para Camat (penanggung jawab verifikasi) ternyata memang banyak yang tidak sesuai kesesuaiannya. Misalnya ada yang tidak ditemukan di lapangan, ada tang sudah meninggal dunia, pindah halaman ada juga warga mampu masuk,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, tentunya fokus utama yaitu untuk pengentasan kemiskinan di wilayah Kukar. Oleh karena itu Pemkab Kukar akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi data, setelah itu baru bicara tentang program penguatan intervensinya.
“Program intervensi nya seperti penyediaan ijazah Paket A, B dan C, dan kita harap forum TJSP juga ikut berpartisipasi dalam penurunan tingkat kemiskinan di Kukar,” sebutnya.
Setelah melalui beberapa tahapan dan dinyatakan valid. Lalu selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan kawan-kawan pelaku usaha dan juga forum TJSP agar terlibat.
Adapun beberapa masalah yang dihadapi saat melakukan verifikasi dan validasi DTKS yaitu ada beberapa wilayah desa yang masih mengalami blank spot. “Karena saat melakukan validasi harus aplikasi yang dibuat oleh Kemensos, namun semua sudah ada solusi apabila jaringan tidak bagus maka akan dilakukan secara manual dahulu,” ucap Edi.
Ia mengatakan, data verifikasi ini belum memasuki final. Orang nomor satu di Kukar itu masih memberikan kesempatan kepada beberapa kecamatan yang belum melengkapi data tersebut.
“Senin depan para Camat akan kembali menyampaikan laporan. Tadi ini memang sangat hati-hati untuk memverifikasi dan validasinya, jadi harus melibatkan Kades hingga RT. Setelah itu baru diplenokan ke tingkat desa, kelurahan dan kecamatan,” tutup Edi. (atr/ob1/ef)