okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Warga Gang Ikhlas, Blok D, RT 07, Kelurahan Loa Ipuh. Dihebohkan dengan penemuan mayat pria paruh baya berinisial Z (46) meninggal dalam keadaan membusuk dan telungkup di kamarnya sendiri, sekitar pukul 16.30 Wita, Senin (2/1/2023).
Berdasarkan keterangan Ketua RT 07 , Zurdi, mengatakan, Z merupakan sekretaris RT 07 . Dan kesehariannya pun cukup baik sering bergaul dengan warga sekitar, namun dalam beberapa hari terakhir almarhum memang tidak ada menampakkan diri sama sekali.
Saat itu, warga yang berdekatan dengan rumah almarhum pun belum mencurigai bahwa Z ini telah meninggal. Bahkan, sebelumnya salah satu keluarga dari almarhum sempat mendatangi kediaman almarhum untuk sekedar memberikan makanan kepada almarhum.
“Tapi pada saat itu, saudaranya mengantarkan makanan tidak menemukan almarhum berada di rumah. Lalu makanan tersebut ditaruh saja dikediaman almarhum, ” kata Zurdi.
Selang beberapa hari tidak menampakkan diri, warga sekitar pun mulai menampakkan kecurigaan kepada almarhum. Karena pada saat itu, warga setempat mencium adanya aroma tidak sedap (busuk) yang mengarah kepada rumah almarhum. Setelah itu, warga berinisiatif untuk menelpon keluarga almarhum untuk bersama-sama memastikan kondisi almarhum.
“Setelah masuk ke kediaman almarhum, mereka melihat almarhum sudah tergeletak dalam keadaan telanjang dengan posisi telungkup, menurut laporan dari pihak keluarga almarhum ini memang ada mengidap penyakit paru-paru, ” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Inafis Polres Kukar, Briptu Deni Saputro, mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwasanya ada penemuan mayat pria paruh baya. Setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setiba di lokasi kami langsung lakukan penyelidikan, kami temukan sebuah senjata tajam (sajam), handuk dan bantal disekitar posisi mayat, ” sebut Deni.
Briptu Deni memastikan mayat tersebut telah meninggal kurang lebih satu minggu lamanya. Setelah melakukan penyelidikan pihaknya pun langsung mengevakuasi jenazah tersebut untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Briptu Deni memastikan mayat tersebut telah meninggal kurang lebih satu minggu lamanya. Setelah melakukan penyelidikan pihaknya pun berencana untuk melakukan visum untuk memastikan penyebab kematian almarhum. Namun, setelah berdiskusi lebih lanjut dengan pihak keluarga akhirnya tidak jadi dilakukan visum.
“Untuk melakukan visum harus menunggu keputusan /izin dari pihak keluarga, tadi sudah berdiskusi dan ditetapkan pihak keluarga menolak untuk di visum, ” pungkasnya. (atr/ob1/ef)








