okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar dan berkualitas.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Kami mendorong tingkat partisipasi masyarakat dengan memastikan setiap warga yang berhak memilih terdaftar dalam DPT,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2024).
Rinda menjelaskan bahwa Kesbangpol Kukar aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan perangkat desa untuk menyosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih. Menurutnya, upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan.
Selain itu, Rinda menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai. “Harapannya, Pilkada ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan damai,” katanya.
Kesbangpol Kukar juga memberi perhatian khusus pada indeks kerawanan Pilkada. Mereka melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan aparat keamanan, untuk memberikan edukasi serta himbauan agar masyarakat memahami pentingnya memilih pemimpin yang kredibel.
Menurut Rinda, kolaborasi dengan stakeholder menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Ia menyebut bahwa ini merupakan isu nasional yang membutuhkan perhatian bersama. “Kami terus melakukan upaya kolaboratif dengan berbagai pihak demi menciptakan Pilkada yang sukses dan berkualitas,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan Kesbangpol Kukar, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat meningkat pada Pilkada 2024, sehingga terwujud pemilihan yang demokratis, aman, dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara. (adv/diskominfokukar/rl/ob1/ef)








