Menu

Mode Gelap

Advertorial · 8 Okt 2025 19:17 WITA

Penyusunan AMDAL Kawasan Industri Mahakam Masuki Tahap Penentuan Batas Dampak


Suasana rapat penyusunan AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Kantor DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Suasana rapat penyusunan AMDAL Kawasan Industri Mahakam di Kantor DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – AMDAL Kawasan Industri Mahakam kini memasuki tahap krusial, yakni penentuan batas dampak yang mungkin ditimbulkan. Kajian ini memastikan pembangunan kawasan industri berjalan selaras dengan prinsip lingkungan berkelanjutan.

Ketua Tim Penyusun AMDAL, Anggara Aditia Pratama Putera, menjelaskan rencana pembangunan kawasan industri mencakup lahan seluas 170,42 hektare. Lokasinya berada di Kelurahan Sanga Sanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Penentuan batas ekologis mempertimbangkan sebaran dampak melalui media air, tanah, dan udara. Aktivitas industri bisa mengubah kondisi alami di wilayah tersebut,” ujar Anggara dalam rapat di Ruang Bengkirai Kantor DLHK Kukar, Rabu (8/10/2025).

Menurut Anggara, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus kajian. Pertama, kebisingan akibat mobilisasi kendaraan berat dan aktivitas konstruksi. Kajian awal menunjukkan tingkat kebisingan dapat mencapai 88 desibel, sementara ambang batas permukiman 55 dB(A). Dampak kebisingan diperkirakan menjangkau radius 650 meter dari pusat aktivitas.

Kedua, aspek kualitas udara. Polutan dengan parameter partikulat PM10 berpotensi menyebar hingga 200 meter di kanan dan kiri jalur kendaraan berat. Arah dan kecepatan angin akan menentukan luas sebarannya.

Ketiga, aspek kualitas air. Sungai Mahakam menjadi perhatian penting karena berfungsi ganda sebagai sumber air bersih dan jalur pembuangan air limbah. Batas pengaruh ditetapkan sejauh 100 meter dari titik pengambilan air maupun saluran pembuangan limbah.

Selain tiga aspek tersebut, tim penyusun juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sekitar. Dengan pemahaman yang jelas, warga dapat ikut mengawasi agar aktivitas industri tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Tujuan kami memastikan rencana pembangunan Kawasan Industri Mahakam tetap mengedepankan prinsip berkelanjutan. Semua pemangku kepentingan harus memahami potensi dampaknya,” tegas Anggara.

Melalui AMDAL Kawasan Industri Mahakam, pemerintah berharap pembangunan industri dapat berjalan berdampingan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Kajian mendalam ini menjadi dasar penting agar manfaat ekonomi tidak mengorbankan kesehatan masyarakat dan ekosistem Sungai Mahakam. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alutsista Modern TNI Ditempatkan di Kukar, Bupati Aulia Kaitkan dengan Posisi Strategis Kaltim

15 Juni 2026 - 18:19 WITA

alutsista TNI

Dugaan Asusila di Ponpes Kukar, Pemkab Akan Cek Izin dan Pengawasan

15 Juni 2026 - 18:10 WITA

ponpes Kukar

Jagung Binaan Polresta Samarinda Siap Panen Bertahap, Hasilnya Disiapkan ke Bulog

15 Juni 2026 - 18:00 WITA

Polresta Samarinda

266 Jemaah Haji Kukar Pulang Bertahap, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

13 Juni 2026 - 21:43 WITA

Jemaah haji Kukar

KAHMI Kukar Susun Peta Jalan Lima Tahun untuk Kawal Pembangunan Daerah

13 Juni 2026 - 17:37 WITA

KAHMI Kukar

Disambut Warga Saat Pulang ke Kukar, Rita Widyasari Pilih Menepi dari Politik

12 Juni 2026 - 22:24 WITA

Rita Widyasari
Trending di Pos-pos Terbaru