Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Hukum - Kriminal · 4 Mar 2022 20:16 WIB

Polisi Temukan 35 Tusukan Pada Korban Pembunuhan Saudara Ipar


 Polisi Temukan 35 Tusukan Pada Korban Pembunuhan Saudara Ipar Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Pelaku pembunuhan langsung ditangkap jajaran Polsek Sungai Kunjang dan Polresta Samarinda usai membunuh saudara iparnya berinisial M(31) di di bangsalan jalan Adam Malik II RT 003 Nomor 59 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (4/3/2022).

Setelah kejadian pembunuhan tersebut polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung menangkap pelaku berinisial B(25) dan langsung diamankan di Mako Polresta Samarinda.

Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa satu pelaku telah diamankan oleh jajarannya. Namun untuk sementara pihaknya masih menggali keterangan dari para saksi guna mengetahui motif pelaku membunuh adik iparnya sendiri.

“Pelaku belum kami mintai keterangan karena dia terluka juga. Jadi kami masih mengobati dia. Dari keterangan awal, cekcok ini berasal dari permasalahan pribadi. Di mana pelaku dan korban masih berstatus keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aiptu Harry Cahyadi mengungkapkan dari hasil olah TKP awal, polisi menemukan adanya 35 luka tusukan pada korban.

“Jadi ada 2 luka robek di bagian kepala, 19 tusukan di bagian depan tubuh korban, serta 14 tusukan di bagian belakang tubuh korban,” tandasnya.

Untuk diketahui beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP yang diduga sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban yakni pisau yang digunakan pelaku, palu, pisau kecil serta cobek yang berada didekat korban. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal