Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Feb 2022 18:16 WIB

Polres Kukar Lakukan Penangkapan Pelaku Tambang Batubara Ilegal


 Polres Kukar Lakukan Penangkapan Pelaku Tambang Batubara Ilegal Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tangkap pelaku tambang batubara ilegal yang berlokasi di Desa Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (12/2/2022), saat ini tersangka berinisial MK dan sejumlah barang bukti sudah diamankan.

“Untuk barang bukti ada satu alat excavator dan batubara kurang lebih 500 metrik ton,” ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso, Rabu (23/2/2022).

Kasus terungkap saat pemilik Izin Usaha Perusahaan (IUP) melaksanakan patroli mengecek di konsesinya ada yang bekerja, namun pekerja tersebut tidak ada izin sama sekali dengan pemilik IUP.

“Makanya dari pemilik IUP melaporkan langsung ke Satreskrim Polres Kukar bahwa ada kegiatan penambangan ilegal mining,” ujarnya.

Untuk pasal yang diterapkan pasal 158 terkait dengan pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 milliar. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Semak Blukar Jalan Poros Tenggarong – Samarinda

3 Agustus 2024 - 21:50 WIB

dok. istimewa

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri

27 Mei 2024 - 19:30 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal