Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Feb 2022 18:16 WIB

Polres Kukar Lakukan Penangkapan Pelaku Tambang Batubara Ilegal


 Polres Kukar Lakukan Penangkapan Pelaku Tambang Batubara Ilegal Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tangkap pelaku tambang batubara ilegal yang berlokasi di Desa Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (12/2/2022), saat ini tersangka berinisial MK dan sejumlah barang bukti sudah diamankan.

“Untuk barang bukti ada satu alat excavator dan batubara kurang lebih 500 metrik ton,” ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso, Rabu (23/2/2022).

Kasus terungkap saat pemilik Izin Usaha Perusahaan (IUP) melaksanakan patroli mengecek di konsesinya ada yang bekerja, namun pekerja tersebut tidak ada izin sama sekali dengan pemilik IUP.

“Makanya dari pemilik IUP melaporkan langsung ke Satreskrim Polres Kukar bahwa ada kegiatan penambangan ilegal mining,” ujarnya.

Untuk pasal yang diterapkan pasal 158 terkait dengan pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 milliar. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WIB

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WIB

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WIB

Keroyok Kades Muara Muntai Ilir, Preman Abaikan Polisi

10 Juni 2025 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Putusan MK, Cawabup Kukar Alif Turiadi Dilaporkan ke Bawaslu

23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Trending di Advertorial