Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Feb 2022 18:16 WIB

Polres Kukar Lakukan Penangkapan Pelaku Tambang Batubara Ilegal


 Polres Kukar Lakukan Penangkapan Pelaku Tambang Batubara Ilegal Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tangkap pelaku tambang batubara ilegal yang berlokasi di Desa Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (12/2/2022), saat ini tersangka berinisial MK dan sejumlah barang bukti sudah diamankan.

“Untuk barang bukti ada satu alat excavator dan batubara kurang lebih 500 metrik ton,” ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso, Rabu (23/2/2022).

Kasus terungkap saat pemilik Izin Usaha Perusahaan (IUP) melaksanakan patroli mengecek di konsesinya ada yang bekerja, namun pekerja tersebut tidak ada izin sama sekali dengan pemilik IUP.

“Makanya dari pemilik IUP melaporkan langsung ke Satreskrim Polres Kukar bahwa ada kegiatan penambangan ilegal mining,” ujarnya.

Untuk pasal yang diterapkan pasal 158 terkait dengan pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 milliar. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan

3 Februari 2025 - 15:04 WIB

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal