okeborneo.com, SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal di Ibukota Kaltim yang semakin merajalela membuat mahasiswa dari berbagai Fakultas di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Fuad Bergerak mengecam aktivitas tersebut.
Setelah mendapatkan informasi aktivitas pertambangan emas hitam yang persis di samping kampus tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti aksi mahasiswa tersebut dengan melakukan pengecekan dan menindak para pelaku tersebut.
“Kami akan segera menurunkan tim untuk memburu para pelaku kegiatan illegal minning di kota Samarinda, dan mengusut laporan tambang ilegal yang berdiri di wilayah Kota Samarinda,” jelasnya.
Ditegaskan Arif, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan illegal minning di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Laporan dari masyarakat ini akan kita tindak lanjuti. Kami akan bertindak tegas terhadap para pelaku tambang liar,” tegasnya.
“Terbukti pada dua bulan lalu kami mengamankan 2 orang pelaku penambang ilegal di wilayah kuburan Covid-19 Serayu,” sambung Kombes Pol Arif Budiman.
Jika terbukti para oknum yang terlibat terancam akan dijerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (bdp/ob1/ef)