Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 1 Mar 2022 14:22 WIB

Polresta Samarinda Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selama Dua Pekan


 Polresta Samarinda Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selama Dua Pekan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Menggelar Operasi Keselamatan Mahakam selama dua pekan, Polresta Samarinda berharap masyarakat dapat patuh agar dapat mengurangi angka kecelakaan di Samarinda.

Operasi yang diselenggarakan mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang, kepolisian fokus menindak dan memberikan sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan operasi keselamatan mahakam ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Seluruh pelanggaran akan ditindak namun lanjut Ary, ada tujuh bentuk pelanggaran yang menjadi fokus Polresta Samarinda dalam operasi ini.

“Yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga yang tidak memakai sabuk pengaman,” ucapnya.

“Selain itu, kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya,untuk itu pengemudi kendaraan bermotor diminta agar selalu membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Mahakam.

“Seluruh pengguna jalan khususkan pengemudi kendaraan bermotor harus mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal