Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 1 Mar 2022 14:22 WITA

Polresta Samarinda Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selama Dua Pekan


Polresta Samarinda Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selama Dua Pekan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Menggelar Operasi Keselamatan Mahakam selama dua pekan, Polresta Samarinda berharap masyarakat dapat patuh agar dapat mengurangi angka kecelakaan di Samarinda.

Operasi yang diselenggarakan mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang, kepolisian fokus menindak dan memberikan sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan operasi keselamatan mahakam ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Seluruh pelanggaran akan ditindak namun lanjut Ary, ada tujuh bentuk pelanggaran yang menjadi fokus Polresta Samarinda dalam operasi ini.

“Yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga yang tidak memakai sabuk pengaman,” ucapnya.

“Selain itu, kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya,untuk itu pengemudi kendaraan bermotor diminta agar selalu membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Mahakam.

“Seluruh pengguna jalan khususkan pengemudi kendaraan bermotor harus mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim

Satu Tahanan Anak Masih Dicari, Tiga Lainnya Sudah Berhasil Ditangkap Petugas Lapas Tenggarong

11 Desember 2025 - 12:52 WITA

Lapas tenggarong

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WITA

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WITA

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WITA

Trending di Hukum - Kriminal