okeborneo.com, SAMARINDA — Menggelar Operasi Keselamatan Mahakam selama dua pekan, Polresta Samarinda berharap masyarakat dapat patuh agar dapat mengurangi angka kecelakaan di Samarinda.
Operasi yang diselenggarakan mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang, kepolisian fokus menindak dan memberikan sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan operasi keselamatan mahakam ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Seluruh pelanggaran akan ditindak namun lanjut Ary, ada tujuh bentuk pelanggaran yang menjadi fokus Polresta Samarinda dalam operasi ini.
“Yang akan ditindak antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga yang tidak memakai sabuk pengaman,” ucapnya.
“Selain itu, kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm SNI, serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya,untuk itu pengemudi kendaraan bermotor diminta agar selalu membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar untuk mendukung operasi Keselamatan Mahakam.
“Seluruh pengguna jalan khususkan pengemudi kendaraan bermotor harus mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)