okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), dipercaya untuk mengelola arus lalu lintas di Sungai Mahakam yang berlokasi di bawah Jembatan Martadipura yang berada di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
Nantinya bakal ada aktivitas pandu-tunda kapal yang melintas di bawah jembatan terpanjang di Kukar tersebut, tentunya ini akan mengurangi dan memastikan Jembatan Martadipura tidak ditabrak oleh kapal ponton yang melewati kolong jembatan.
Dengan menunjuk PT Tunggang Parangan sebagai pengelola pelayaran di bawah Jembatan Martadipura. Aktivitas pandu-tunda sendiri mulai dikelola akhir Agustus ini, dengan sistem bagi hasil bersama Pelindo, dibawah kendali Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sangat berpotensi, karena ratusan kapal setiap hari lewat, ya ada tarifnya yang ditentukan Pelindo dan KSOP, kita bagi hasil nantinya,” kata Dirut PT Tunggang Parangan Kukar, Awang Muhammad Luthfi, Kamis (18/8/2022).
Sementara itu untuk aktivitas pandu-tunda di bawah Jembatan Kartanegara, sudah berjalan sejak akhir 2021 lalu. Dengan potensi masuk ke kas daerah melalui Penghasilan Asli Daerah (PAD) Rp 500 juta sampai Rp 1 Miliar per bulannya. Dengan bagi hasil sebesar 20 persen, dari keuntungan bersih.
Dengan keterlibatan PT Tunggang Parangan Kukar ini disebut sebagai langkah yang tepat oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Sehingga Kukar selaku yang memiliki wilayah bisa berpartisipasi. Adapun potensi pemasukan melalui PAD juga cukup besar. Melihat banyaknya aktivitas lalu lalang kapal di bawah jembatan.
“Potensinya besar, termasuk menghindari insiden tertabrak yang kerap terjadi di Jembatan Martadipura,” tutup Edi. (atr/ob1/ef)








