okeborneo.com, SAMARINDA— Polresta Samarinda bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca insiden terbakarnya ruko yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia.
Penyelidikan terhadap kasus kecelakaan berujung kebakaran yang menghilangkan nyawa di Jalan AW Syaharanie Samarinda dilakukan Senin (18/4/2022) hari ini.
Saat oleh TKP tersebut Tim Puslabfor didampingi Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda memintai keterangan saksi di lokasi dan penumpang mobil, saat tiba tim pun langsung mencari titik awal api berdasarkan keterangan awal para saksi tersebut.
Kepala Urusan Fisika, Komputer dan Forensik Labfor Bareskrim Polri Cabang Surabaya, Kompol Handi Purwanto memimpin olah TKP lanjutan mengatakan pihaknya melakukan olah TKP untuk menentukan titik api dan mengetahui penyebab kebakaran.
“Barang bukti yang kami amankan dari lokasi kejadian berupa jiriken, kabel aki dan tutupnya.
“Jadi, Jeriken ini kami ambil karena dari informasinya, ruko ini berjualan bahan bakar minyak, selain itu juga kabel aki dan penutup dari mobil yang diduga sebagai pemicu kebakaran,” sambungnya.
Dikonfirmasi, berapa lama waktu yang perlu dinanti untuk hasil dari olah TKP ini selesai, dirinya enggan untuk mengungkapkan.
“Untuk Itu nanti kasat Reskrim saja yang menginformasikan,” singkatnya.
Sementara itu, Saat ini keseluruh jenazah korban telah dibawa keluarga ke wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga dan sedangkan Nur Aqila Zahra (9) anak dari Amiruddin yang merupakan penyewa ruko saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD A.W Syahranie. (bdp/ob1/ef)