Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Okt 2021 18:44 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Cantik, 42 Adegan Diperagakan


 Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Cantik, 42 Adegan Diperagakan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA- Satreskrim Polresta Samarinda unit Jatanras melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang gadis cantik berinisial JU(25), dengan tersangka RS(35). Rekonstruksi dilakukan di halaman parkir Polresta Samarinda sekitar pukul 10.00 WITA. dari pantauan okeborneo.com, total seluruh ada 42 adegan hingga korban meninggal dunia.

Rekonstruksi diawali dengan adengan pelaku membeli pisau dari sebuah minimarket, sebelum menjemput di rumah kontrakan korban di kawasan Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu menggunakan mobil kantor.

Saat diperjalanan, keduanya tiba di Taman Ekologis kawasan SMAN 1 Samarinda. Pelaku mengajak berciuman namun ditolak oleh korban dengan menyikut pelaku menggunakan tangan kanan.

Tak tinggal diam, seketika pelaku langsung memiting leher korban menggunakan tangan sebelah kiri lantaran permintaannya ditolak. Kemudian korban memberontak dengan menendang sehingga kaca depan bagian kiri hingga retak.

Kemudian pelaku pada adegan ke 20 dan 21 menghujamkan pisau dapur yang telah diselipkannya di pintu sopir pada bagian punggung korban.

Pelaku kemudian menjalankan mobil menuju Jalan Suryanata, Samarinda Ulu sambil terus menyikut beberapa kali wajah korban “Itulah mengapa pipi dan rahang sebelah kanan Juwana bengkak,” kata Kanit Jatanras Macan Borneo, Ipda Dovi Eudy kepada okeborneo.com.

Setelah beberapa bagian penting dari rekontruksi itu diluruskan. Reka adegan yang keseluruhannya berjumlah 42 itu pun berjalan dengan lancar dengan disaksikan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Ari Septiandoko, serta penasihat hukum pelaku.

Ipda Dovi Eudy mengatakan setelah proses rekontruksi itu pihaknya selanjutnya akan melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan kejaksaan serta melakukan tes DNA.

“Ada 4 orang saksi yang ikut dihadirkan dalam rekonstruksi. Hasil penyelidikan untuk tersangka hanya sendiri, tidak ada indikasi tersangka lainnya. Untuk pemberkasan masih dilengkapi dan jika sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Semak Blukar Jalan Poros Tenggarong – Samarinda

3 Agustus 2024 - 21:50 WIB

dok. istimewa

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri

27 Mei 2024 - 19:30 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal