okeborneo.com, Kutai Kartanegara – Tim Garangan Polsek Loa Janan bekuk Rahmin (32) seorang residivis “licin dan nekat” yang kali ini berulah melakukan penipuan dan penggelapan kambing antar kota dari beberapa peternak di Samarinda dan Kutai kartanegara (Kukar).
Setelah mendapatkan laporan Tim Garangan segera melakukan penangkapan terhadap Rahmin terkenal “licin dan nekat” karena selalu berpindah tempat dan membawa senjata tajam ataupun senapan angin.
Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono menjelaskan saat Tim Garangan meringkus residivis Rahmin ini sedikit dramatis.
Dihari pertama upaya penangkapan Rahmin dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Janan,AKP Iswanto
Saat itu Tim Garangan mendapatkan informasi bahwa Rahmin berada di kawasan Bantuas, yang kemudian Tim bergerak cepat ke lokasi di suatu rumah tepatnya dipinggir jalan raya, sebelum jembatan sanga Sanga.
Pada saat tiba di lokasi memang tampak mobil Rahmin terparkir di samping rumah namun tidak ada tanda-tanda, setelah itu Kapolsek hendak memarkirkan kendaraannya tepat di sebelah mobil Rahmin namun mobil tersebut seketika menyala dan kabur bahkan empat personel Polsek Loa Janan nyaris ditabrak.
Karena kondisi saat itu sedang hujan dan gelap malam, Tim Garangan memutuskan kembali untuk menyusun strategi ulang.
“Kabur dia, kita kejar ndak dapat, kondisi hujan itu. Nah kita atur strategi, terus pengejaran dilanjutkan di hari kedua, saya yang pimpin (Kanit Reskrim) dibantu Polsek Palaran dan Polsek Sanga-sanga,”jelas Dwi.
Diungkapkan Dwi Handono, setelah mereka berkoordinasi Tim Garangan mengelarkan kasus ini di Polsek Sanga-sanga karena informasi dilapangan Rahmin ini sudah siaga dengan membawa senapan angin. Pelaku ini terkenal, sangat licin, dan pasti melawan petugas.
“disemua perkara-perkara yang dulu (residivis) pasti dia melawan petugas. kita gelarkan ini agar jangan sampai ada korban,” kata Dwi.
Di hari kedua upaya penangkapan Rahmin.
Tim Garangan sudah mendeteksi keberadaan Rahmin di rumah orangtuanya, namun sikap keluarga saat dikonfirmasi polisi tidak koorporatif.
“Memang dari dulu terkenal keluarga ini tidak kooperatif. Saat kita tanya katanya tidak tahu, tidak ada, lalu ada seseorang tampak lari lewat pintu belakang,”jelasnya.
Seketika itu juga Tim Garangan mengejar orang tersebut sampai kedalam hutan. Karena dari ciri-ciri hampir serupa namun orang ini tampak sediki tambun.
Saat ditangkap, orang tersebut mengaku bernama Anto yang juga saudara dari Rahmin,dengan alibinya dia mengatakan ketakutan melihat polisi.
Namun analisa Tim Garangan, Anto berlari sebagai upaya kamuflase kepada polisi agar pelaku bisa kabur lagi.
“Setelah itu kita amankan dan mintai keterangan dia (Anto) menunjukkan persembunyian pelaku di rumah kosong disebelah rumahnya. Dan saat anggota kami cek disetiap sudut ruangan semua kosong,” terang Dwi.
“namun saat anggota mengecek toilet, Rahmin yang tersudut didalam mengayunkan mandaunya berupaya menyerang anggota kami. Karena demi keselamatan anggota mundur kemudian Rahmin berlari menuju rumah orangtuanya tepat disamping rumah kosong itu,” tambah Dwi.
Lebih lanjut diceritakan Dwi, saat Rahmin berada dirumah orangtuanya pun, mereka tidak koorporatif dengan menghalangi anggota untuk mengamankan Rahmin.
informasi yang dihimpun media ini, sesaat sebelum Rahmin diringkus, Dia sempat menyerang anggota dengan menebaskan mandau yang dia pegang ke salah satu anggota namun mandau tersebut tidak dapat melukai punggung dan lengan anggota tersebut sementara itu salah satu anggota sempat terluka tertusuk ujung mandau saat senjata tajam itu dirampas dari Rahmin.
“Namun hal tersebut bukanlah kendala Tim Garangan untuk menuntaskan kasus Penipuan Beli Kambing antara kota ini,” pungkas Dwi Handoko Kanit Reskrim Polsek Loa Janan.
Sementara itu Rahmin mengaku diri tidak sadar memberontak karena merasa kerasukan dan lepas kontrol
” Saya memang begitu, Saya kayak kerasukan gitu pak. saya takut pak. Kepala saya pusing,” Katanya saat press rilis di Polsek Loa Janan.
“Saya sering kerasukan setan pak,” sambungnya.
Rahmin mengaku sudah melakukan penipuan jual beli Kambing sebanyak 5 kali dengan harga jual kembali 1,5 – 2 juta per ekornya. Dengan alasan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebagai informasi, Rahmin ini terlibat kasus yang sama di daerah lain seperti Palaran dan Sungai Kunjang di Samarinda dan di daerah Kota Bangun serta Tenggarong Seberang. Rahmin juga tercatat sebagai residivis dalam kasus kejahatan pencurian dan sudah dua kali ditangkap.
Dari kasus ini Polsek Loa Janan menyita mobil Toyota Calya,sebilah mandau beserta sarungnya,sepucuk senapan angin,dan 5 ekor kambing.
Rahmin dikenakan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP, disertai pelanggaran Undang-undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (pep/ob1/ef)