okeborneo.com, KUKAR – Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, menerima setidaknya 13 usulan pembangunan, ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Selasa (27/7/21).
“Usulannya banyak sekali, dari mulai yang disampaikan forum RT serta perangkat desa dan kecamatan,” sebut politisi muda dari Partai Gerindra ini.
Usulan itu dari mulai proyek infrastruktur seperti semenisasi, pengerasan jalan, pembangunan dan peningkatan drainase, hingga penurapan.
Harapannya di 2022, semua usulan bisa masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga bisa terealisasi. Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga berharap semua usulan itu bisa diperjuangkan di DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR RI.
“Ini memang momen penting bagi wakil rakyat jemput bola ke masyarakat, mengikuti musyawarah desa,” tambah Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim ini.
Dikatakan, pada APBD Kaltim 2021 ini, bantuan keuangan melalui Fraksi Partai Gerindra tercatat Rp 8 miliar lebih. Dari jumlah itu, Reza berhasil mengawal dana pokok pikiran untuk Desa Loa Duri Ulu sebanyak 3 paket kegiatan.
“Usulan paket itu sebelumnya dari hasil reses tahun lalu,” sambung pria yang juga menjabat ketua harian KNPI Kaltim ini.
Melalui Partai Gerindra juga, tahun ini Kelompok Tani Karya Baru di Loa Duri Ulu mendapatkan bantuan traktor. “Saat ini sedang diproses lelang dan semoga segera dikirim ke Loa Duri Ulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Loa Duri Ulu Muhammad Arsyad memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan wakil rakyat dalam pembangunan di desanya. “Kami intens berkomunikasi dengan Bang Reza, semata-mata demi mendapatkan dukungan untuk pembangunan di desa ini,” ujarnya.
Arsyad menyampaikan, jika hanya berharap dari dana desa, tentu anggaran untuk pembangunan kurang mencukupi. Dengan dukungan dari wakil rakyat seperti dari Reza, menurut dia, sangat membantu percepatan pembangunan dari desa yang ia pimpin.
“Mudah-mudahan, kami bisa mempertahankan predikat desa mandiri yang diberikan untuk desa ini,” tutupnya. (ob1/ef)