Menu

Mode Gelap

DPRD Kaltim · 10 Mar 2021 14:57 WIB

Sejumlah Raperda Di Bahas Dalam Rapat Paripurna Ke-6


 Sejumlah Raperda Di Bahas Dalam Rapat Paripurna Ke-6 Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Rapat paripurna ke-6 kembali digelar oleh DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada Rabu (10/3/2021). Dalam rapat ini membahas tanggapan serta jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga tentang pembentukan perda, pengelolaan Barang Milik Daerah dan pembentukan Pansus.

Gubernur dalam hal ini memberikan tanggapan terkait beberapa hal tentang pandangan umum fraksi DPRD Kaltim terhadap dua raperda mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah (perda) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membidangi tiga raperda.

Anggota Komisi III, Syafruddin menyebutkan bahwa dia belum bisa menanggapi terlalu detail terkait pansus tersebut. Sebab menurutnya sejauh ini Raperdanya belum ditandatangani serta dan harus dibaca dan dikaji terlebih dahulu.

“Ini kan kerangka. Maunya Pemprov itu untuk pengelolaan aset ya seperti ini. Nah nanti tugas Pansus melengkapi dan menyempurnakan raperda itu untuk menjadi perda,” ujar Udin.

Pansus memiliki tugas dan memiliki waktu tiga bulan untuk melakukan kajian mendalam, seperti konsultasi ke Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri), dan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama kabupaten dan kota terkait inventarisasi dan pengelolaan aset.

“Misalnya, apakah kita ingin memaksimalkan pendapatan di hasil pengelolaan aset atau kita mau menyerahkan dan mengalihkan aset itu ke Pemkab atau Pemkot,” lanjut politisi dari Fraksi PKB itu.

Saat ini kata dia, sejumlah dokumen Raperda masih akan ditunggu pihaknya. Sehingga kedepan bisa dipahami orientasi dan target Pemprov Kaltim.

“Kita ingin tahu pemanfaatan aset secara maksimal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau mungkin Pemprov Kaltim merasa tidak mampu lagi mengelola aset ini. Sehingga memungkinkan ada alternatif pengalihan atau penyerahan ke Pemkab dan Pemkot,” sebutnya.

“Berkenaan dengan aset, perawatan asetnya itu mahal. Maka kami tunggu Raperdanya sampai di tangan dalam beberapa hari ini,” tambahnya. (*/ob1)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Terkait Dengan Penolakan RUU Pilkada

23 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Hetifah Fasilitasi Penguatan Kapasitas Pelaku Ekraf Atas Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

15 Juli 2023 - 12:59 WIB

Beri Motivasi Siswa-siswi SMAN 1 Samboja, Rahmat : Kenali Diri dan Potensi, Semua Berhak Sukses

28 Oktober 2022 - 17:18 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Kunjungi Dua Sekolah di Kukar

3 Oktober 2022 - 16:44 WIB

Reza Apresiasi Paskibraka Kukar yang Lolos Tingkat Kaltim

17 Agustus 2022 - 14:16 WIB

Komisi IV Dorong Pemprov Bentuk Tim Investigasi

15 Agustus 2022 - 21:58 WIB

Trending di DPRD Kaltim