Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 14 Apr 2025 13:36 WITA

Sekda Kukar Ajak ASN Gunakan Hak Pilih Saat PSU 19 April 2025


Sekda Kukar Ajak ASN Gunakan Hak Pilih Saat PSU 19 April 2025 Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar untuk tidak melewatkan kesempatan menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Sunggono saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kukar, Senin (14/4/2025). Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam demokrasi, serta mengajak mereka mengikutsertakan seluruh anggota keluarga untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya harap seluruh ASN tidak hanya hadir sendiri, tapi juga mengajak keluarganya untuk datang ke TPS pada hari PSU nanti. Ini adalah momen penting,” ujarnya.

Menurut Sunggono, menyalurkan suara dalam pemilu adalah bentuk rasa syukur atas kesempatan yang dimiliki sebagai warga negara. Ia menekankan, tidak ada yang bisa menjamin seseorang akan kembali mendapat kesempatan yang sama dalam lima tahun ke depan.

“Gunakan hak suara selagi bisa. Karena ini bukan hanya soal memilih, tapi juga soal bertanggung jawab terhadap masa depan daerah kita,” tambahnya.

Bagi pemilih yang masih bimbang menentukan pilihan, terutama pemilih beragama Islam, Sunggono menyarankan untuk melaksanakan salat istikharah. Menurutnya, istikharah adalah cara spiritual memohon petunjuk dalam menentukan pilihan yang terbaik.

“Pilihlah dengan bijak, pilih yang terbaik di antara yang terbaik, demi kemajuan Kukar,” pesannya.

Selain imbauan terkait PSU, apel pagi tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal antar ASN di lingkungan Sekretariat Daerah, dalam semangat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rahmat Dermawan Usul Pedagang Tahura Direlokasi ke Lahan Pemkab KM 50

30 April 2026 - 19:52 WITA

Pedagang Tahura

Terancam Sanksi Pidana, Warga Warung Panjang Minta Kejelasan Nasib di Tahura KM 54

30 April 2026 - 14:06 WITA

warga warung panjang

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Pedagang Tahura KM 54 Terancam Ditertibkan, Rendi Solihin Siap Pasang Badan

29 April 2026 - 09:41 WITA

Pedagang Tahura KM 54

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim
Trending di Pemerintahan