Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 4 Apr 2022 21:21 WITA

Seorang Anak Dihamili oleh Ayah Kandung


Seorang Anak Dihamili oleh Ayah Kandung Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polsek Muara Kaman mengamankan seorang pria berinisial S (39) berprofesi sebagai nelayan yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Hal ini terungkap setelah ibu korban melaporkan hal ini ke polisi. Selanjutnya bersama anak tersebut langsung melakukan tes kehamilan di Puskesmas setempat. “Didapatkan keterangan bahwa memang sudah hamil sekitar delapan bulan,” ungkap Kapolsek Muara Kaman Iptu Hari Supranoto, Senin (4/4/2022).

Iptu Hari menjelaskan menurut pengakuan ibu korban bahwa semula tidak menaruh curiga kepada anaknya tersebut. Karena dirinya mengira sedang masuk dalam fase masa pertumbuhan. Namun sejak bulan Maret ibunya sudah mulai curiga.

“Si ibu korban lalu menanyakan perihal itu, namun korban tidak mau mengaku kalau sedang hamil,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksan saat ini korban sudah terpaksa melakukan sebanyak tujuh kali bersama tersangka, yang pertama dilakukan pada bulan Juli 2021 di salah satu kebun sawit milik perusahaan. Dan yang terakhir di bulan Agustus 2021.

“Sisanya, dilakukan dirumah bersama korban pada saat malam hari,” jelasnya.

Untuk menutupi perbuatannya tersangka mengancam agar korban tidak membocorkan perbuatan ini kepada siapapun. Apabila ini ketahuan maka korban akan dimarahi.

“Jadi Mawar selama ini diam dan tidak pernah mengadukan hal ini kepada siapapun,” tambahnya.

Saat ini tersangka sudah berada di Polsek Muara Kaman, tersangka dijerat dengan Pasal 76B UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang penetapan, perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta pasal 81 ayat 1 dan ayat 2.

“Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNN Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Cartridge Etomidate di Kaltim, Diduga Terkait Jaringan DPO Faturahman

20 Mei 2026 - 11:36 WITA

92 Kg Sabu Kaltim

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar

19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bea Cukai Samarinda

Kasat Resnarkoba Kukar Berpotensi PTDH, Propam Polda Kaltim Siapkan Sidang Etik

18 Mei 2026 - 18:36 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Resnarkoba Kukar Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada 100 Paket Liquid Etomidate

18 Mei 2026 - 18:07 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Narkoba Kukar Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba, Kapolda Tegaskan Zero Tolerance

16 Mei 2026 - 13:57 WITA

Kasat Narkoba Kukar

Kasus Asusila Anak di Kembang Janggut Dikembangkan, Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

15 Mei 2026 - 19:13 WITA

kasus asusila anak Kembang Janggut
Trending di Hukum - Kriminal