Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 23 Mar 2022 16:33 WIB

Seorang Pria Bawa Sabu 155,41 Gram Ditangkap


 Seorang Pria Bawa Sabu 155,41 Gram Ditangkap Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pria berinisial ASW (33), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Tenggarong, Kabupaten Kukar, Selasa (22/3/2022).

Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Rahcmawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kukar melakukan penyelidikan dan menemukan kebenaran informasi tersebut.

“Sekitar pukul 22.00 wita tim melihat seseorang yang mencurigakan dipinggir jalan Jl. Belida Rt 07 sedang berdiri membawa sebuah kotak selanjutnya anggota langsung mengamankan dan melakukan introgasi,” ungkap Kasat Sat Reskoba Polres Kukar AKP Rachmawan.

“Anggota menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat 155,41 gram dan alat timbang,” tambahnya.

Menurut pengakuan dari tersangka barang haram tersebut didapatkan dari pria berinisial Y asal kecamatan Kembang Janggut, yang saat ini statusnya juga masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pihaknya langsung membawa tersangka serta barang bukti ke Polres Kukar untuk diproses secara hukum,” tutupnya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WIB

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WIB

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WIB

Keroyok Kades Muara Muntai Ilir, Preman Abaikan Polisi

10 Juni 2025 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Putusan MK, Cawabup Kukar Alif Turiadi Dilaporkan ke Bawaslu

23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Trending di Advertorial