okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pria berinisial ASW (33), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Tenggarong, Kabupaten Kukar, Selasa (22/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Rahcmawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kukar melakukan penyelidikan dan menemukan kebenaran informasi tersebut.
“Sekitar pukul 22.00 wita tim melihat seseorang yang mencurigakan dipinggir jalan Jl. Belida Rt 07 sedang berdiri membawa sebuah kotak selanjutnya anggota langsung mengamankan dan melakukan introgasi,” ungkap Kasat Sat Reskoba Polres Kukar AKP Rachmawan.
“Anggota menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat 155,41 gram dan alat timbang,” tambahnya.
Menurut pengakuan dari tersangka barang haram tersebut didapatkan dari pria berinisial Y asal kecamatan Kembang Janggut, yang saat ini statusnya juga masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pihaknya langsung membawa tersangka serta barang bukti ke Polres Kukar untuk diproses secara hukum,” tutupnya.(atr/ob1/ef)