okeborneo.com, SAMARINDA— Sirkuit Kalan kebanggaan Samarinda yang menjadi venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII yang digelar pada 2008 di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir kondisinya jauh dari kata layak,
Sirkuit tersebut menjadi perhatian khusus sebab rencana Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli untuk menjadikan sirkuit tersebut, sebagai wadah menyalurkan hobi para pemuda pelaku balap liar.
Namun saat okeborneo.com mencoba melihat kondisi sirkuit yang menjadi venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII yang digelar pada 2008 mempunyai luas 100.000 M² dan memiliki panjang trek lintasan 1.200 meter dengan 5 tikungan, kondisinya kurang baik.
Secara keseluruhan untuk venue sirkuit memang masih tampak layak, meski harus diakui diperlukan peremajaan agar sirkuit benar-benar aman untuk pembalap yang melaju pada lintasan.
Akses menuju ke lokasi sirkuit adalah yang paling pertama harus diperbaiki, sebab jalan tersebut kini sudah dipenuhi dengan rumput dan semak belukar serta jalan yang sukar untuk dilewati karena banyaknya lubang dan kubangan lumpur.
Saat memasuki area sirkuit. Pengunjung akan disuguhkan bangunan utama sebagai tribun utama penonton yang tampak sangat tidak terawat karena cat yang telah memudar. Sama halnya dengan pit stop dan menara pantau sirkuit serta podium penyerahan tropi.
Tidak adanya pemeliharaan secara khusus pada Sirkuit Kalan itu diakui petugas jaga yang ditemui okeborneo.com dilokasi, Leo menyebut hanya ada pemeliharaan pemotongan rumput di sekitar saja yang sering mereka kerjakan.
“Sedangkan untuk pemeliharaan lintasan balap dulu pernah dilakukan namun hanya pada saat hendak dilaksanakan kejurnas. Dan itupun hanya ditambal dibeberapa titik pada aspal yang mengalami kerusakan saja,” jelasnya.
“Seharusnya lintasan perlu peremajaan karena jalannya ini ada yang berlumut, bergelombang bahkan ada yang longsor pada sisi kanan lintasan,” sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, meskipun kondisi begitu terkadang ada dari komunitas menggunakannya sebagai wadah berlatih sejumlah pembalap lokal.
“Tapi, untuk komunitas yang mau menggunakan sirkuit harus mengurus perizinan terlebih dahulu dengan regulasi yang ketat seperti harus mempunyai dan memakai alat keselamatan diri saat melakukan balap,” tandasnya.
Sementara itu, untuk akses menuju ke sirkuit. Pengunjung sebenarnya dapat melalui Perumahan Grand Taman Sari. Namun belakangan ini pengelola perumahan melarang, karena ulah pengunjung yang suka tidak ramah mengendarai kendaraannya saat melintas.
“Namun ada pengecualian kepada mobil yang mengangkut kendaraan balap maupun operasional acara,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)