Menu

Mode Gelap

Sosial · 30 Mar 2022 18:03 WITA

Stok Sembako dan Minyak Goreng Stabil, Polres Kukar Imbau Jangan Panic Buying


Stok Sembako dan Minyak Goreng Stabil, Polres Kukar Imbau Jangan Panic Buying Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Jelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan stok sembako khususnya minyak goreng masih stabil. Hal ini berdasarkan hasil monitoring Polres Kukar ke sejumlah toko terutama di kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu.

“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan orientasi atau sidak pasar. Kemarin kita cek di salah satu pasar, itu masih ada ketersediaan minyak goreng premium. Tentunya dengan adanya ketersediaan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying. Polres Kukar sudah berkoordinasi dengan Forkopimda dan dinas terkait, serta juga bagaimana pihaknya untuk mendukung program pemerintah jangan sampai masyarakat sengsara,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Amrin Amrih Wientama.

Dirinya menjelaskan, tentunya ini bukan operasi pasar begitu saja. Tujuannya adalah untuk memastikan stok bahan pokok untuk kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan itu aman terkendali. Tentunya Polres Kukar akan senantiasa berkoordinasi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan lintas sektoral serta dinas terkait. Bagaimana bisa menjamin ketersediaan bahan pokok tersebut.

“Bahwasanya sebagian besarnya pendistribusian minyak goreng berada di Samarinda. Namun senantiasa pihaknya tetap berkoordinasi dengan menggandeng CSR, Perusahaan atau pelaku usaha nantinya bagaimana bisa bantu menyediakan minyak goreng. Sehingga ketersediaan stok minyak goreng di Kukar bisa stabil maupun tersedia,” jelasnya.

“Kalau kebutuhan lainnya seperti sembako, beras dan gula secara umum kami lakukan pengecekkan masih dalam kondisi tersedia,” tambahnya.

Dirinya juga menghimbau kepada para para pelaku usaha minyak goreng ataupun bahan pokok sembako jangan sampai ada yang menimbun atau menaikkan harga yang tidak sesuai aturan, tentunya itu akan menyengsarakan masyarakat. Dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Layanan SKCK Online Polres Kukar, Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi

2 November 2025 - 18:54 WITA

layanan SKCK online Polres Kukar

Tiga Pasangan Calon Bupati Kukar Paparkan Visi Misi dalam Debat Publik Pasca Putusan MK

9 April 2025 - 20:41 WITA

Timnas Indonesia Menang atas Bahrain, Warga Tenggarong Gelar Nonton Bareng

26 Maret 2025 - 04:38 WITA

Siap Menangkan PSU, PDIP Kukar Minta Relawan Rapatkan Barisan dan Kawal Suara Rakyat

24 Maret 2025 - 13:27 WITA

Diduga Langgar Putusan MK, Cawabup Kukar Alif Turiadi Dilaporkan ke Bawaslu

23 Maret 2025 - 18:29 WITA

Peringati HUT dan Berbagi Bersama di Bulan Ramadan, SMSI Kukar Bukber dengan Panti Ar-Rayyan

16 Maret 2025 - 22:22 WITA

Trending di Home