okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Peningkatan jaringan internet, rumah ibadah serta rumah adat. Tiga hal itulah yang muncul dalam usulan warga, di tengah acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (5/10/2021).
Hadir dalam Musrenbang Desa Sungai Bawang tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, serta dua anggota DPRD Kutai Kartanegara, masing-masing Abdul Wahab Arif dan Baharuddin.
Selain persoalan jaringan internet, rumah adat dan rumah ibadah, banyak lagi usulan lain yang dibahas dalam rapat tersebut. Di antaranya sarana infrastruktur, termasuk jalan usaha tani hingga kebutuhan alat mesin pertanian.
Plt Kepala Desa Sungai Bawang HM Yusuf dalam Musrenbang tersebut menyampaikan, dana desa belum mampu memenuhi semua kebutuhan yang ada. Karena itu, ia berharap dengan hadirnya anggota DPRD Kaltim dan DPRD Kutai Kartanegara, bisa memberikan tambahan dana untuk pembangunan di desa ini dalam bentuk program.
Sebagai desa yang berbatasan langsung dengan Samarinda, bahkan sangat dekat dengan Bandara APT Pranoto Samarinda, Yusuf berharap, jaringan internet untuk desa ini bisa dimaksimalkan, karena sudah merupakan kebutuhan mendasar.
Nurhaeda, Sekretaris Camat Muara Badak juga berharap, apa yang didiskusikan saat ini memberikan dampak positif terhadap aspirasi masyarakat. “Mudah-mudahan bisa menjadi perhatian dan pembangunan bisa berkelanjutan,” katanya. Nurhaeda bahkan berharap, dari Musrenbang ini, usulan yang disampaikan melalui DPRD Kaltim maupun DPRD Kukar bisa terealisasi hingga 50 persen.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, usulan yang sudah dibahas di Musrenbang, sebaiknya segera ditindaklanjuti dalam bentuk proposal dengan persyaratan yang lengkap. “Kami terbuka bagi siapa saja, yang ingin mengusulkan kegiatan,” sebutnya. Terutama di bidang pertanian dalam arti luas, Reza mengaku siap menampung usulan yang disampaikan untuk membantu kelompok tani, kelompok nelayan atau kelompok ternak.
Sebagai contoh, Partai Gerindra memberikan bantuan dalam bentuk program penggemukan sapi, kambing, ayam, atau itik. Program ini terbuka bagi warga yang ingin mengajukan usulan. “Termasuk untuk bantuan jalan usaha tani, disarankan kelompok tani mengajukan usulan proposal. Syarat bagi kelompok tani yang menyampaikan usulan harus punya akta notaris,” sebutnya.
Politisi muda Partai Gerindra ini mengaku siap memberikan subsidi bagi kelompok tani, nelayan atau ternak yang akan membuat akta notaris. Sementara untuk rumah ibadah, sesuai ketentuan bantuan yang diberikan Rp 100 juta sampai Rp 150 juta per rumah ibadah. Ada 10 syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan dana hibah. Termasuk di antaranya ada syarat akta notaris kepengurusan rumah ibadah.
Dikatakan, jika usulan ini disetujui, tidak serta merta bisa direalisasikan tahun depan. “Usulan tahun ini baru direalisasikan 2023 mendatang,” katanya. Terkait pembangunan lamin adat baru, Reza mengaku sangat mendukung dan akan membantu menyampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, agar bisa mendapat perhatian serius. (ob1/ef)