Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 24 Mar 2022 18:39 WIB

Tak Jera, Ricky Kembali Menjadi Polisi Gadungan Untuk Memeras


 Tak Jera, Ricky Kembali Menjadi Polisi Gadungan Untuk Memeras Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA — Mengaku sebagai anggota kepolisian dengan bermodalkan korek api berjenis pistol Ricky Susanto (33) tak jera meskipun berstatus residivis pada kasus yang sama.

Sebelumnya pada Senin 7 September 2020, Ricky dibekuk Unit Jatanras Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda dengan kasus mengaku sebagai polisi yang ternyata gadungan yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Dia ditangkap Patroli 110 Beat 5 Regu 1 Satsamapta Polresta Samarinda, yang saat itu mendapatkan laporan warga jika di Jalan A.M.Sangaji Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang telah terjadi tindakan kejahatan pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 11.00 WITA

Kanit Reskrim Ipda Bambang mengatakan jika modus operandi pelaku berawal mengikuti calon korban yang diketahuinya merupakan calon pembeli narkoba.

“Jadi dia standby di TKP, kemudian mengikuti korbannya hingga di tempat sepi, setelah itu memepet korban untuk diberhentikan lalu ia mengaku polisi sambil mengeluarkan pistol replika (korek api),” katanya.

Yang kemudian, kata Bambang pelaku tersebut mengambil atau meminta paksa barang milik korbannya.

“Korbannya ini diperas, dengan menodongkan pistol korek, dan meminta barang berharga korban yang kemudian ditinggal pergi begitu saja,” ucapnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dengan vonis 10 bulan penjara dan baru bebas pada Juni 2021 lalu.

“Iya, dia residivis, kasus yang sama dengan modusnya menyamar menjadi polisi. Dia diamankan pertama pada September 2020 lalu oleh Jatanras Polresta Samarinda,” sebutnya.

Saat ini Polsek sungai pinang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mencari tahu Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dijadikan lokasi pelaku menjalankan aksinya.

“Jadi, dia ini beraksi di beberapa TKP dan masih kami dalami lagi dimana saja. Untuk TKPnya itu di Jalan M Yamin depan GOR Sempaja dan Ir Soetami,” katanya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua unit ponsel yakni android dan senter.

“Satu Hp sudah dijual pelaku seharga Rp 200 ribu, Sedangkan pistol korek yang digunakan beraksi berhasil diamankan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan

3 Februari 2025 - 15:04 WIB

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Penginapan Desa Sumber Sari

10 Januari 2025 - 16:17 WIB

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal