Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 22 Sep 2021 21:29 WITA

Tambang Samping UINSI Dipastikan Ilegal, Camat Perintah Lurah Lapor DLH


Tambang Samping UINSI Dipastikan Ilegal, Camat Perintah Lurah Lapor DLH Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Aktivitas tambang di samping Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dipastikan ilegal.

Camat Loa Janan Ilir, Syahrudin Salman mengatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan Kelurahan Simpang Tiga, mengenai aktivitas penambangan samping UINSI. “Saya sudah tanyakan ke lurah perihal kegiatan itu (tambang) tidak ada izinnya. Bahkan kepada kami,” tegas Syahrudin.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 30 kepada kelurahan yang kemudian disampaikan ke Syahrudin. Penambang ilegal pergi meninggalkan lokasi sekitar seminggu sebelum diprotes mahasiswa.

“Jadi awalnya Ketua RT hanya mengetahui kalau kegiatan di lokasi itu hanyalah kegiatan pematangan lahan untuk perumahan. Tidak tahu ternyata ditambang,” jelasnya.

Setelah mengetahui fakta yang terjadi. Syahrudin memerintahkan lurah untuk membuat surat pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

“Hari ini, karena mereka memang tidak pernah izin kepada kelurahan apalagi kecamatan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal