Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 22 Sep 2021 21:29 WIB

Tambang Samping UINSI Dipastikan Ilegal, Camat Perintah Lurah Lapor DLH


 Tambang Samping UINSI Dipastikan Ilegal, Camat Perintah Lurah Lapor DLH Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Aktivitas tambang di samping Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dipastikan ilegal.

Camat Loa Janan Ilir, Syahrudin Salman mengatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan Kelurahan Simpang Tiga, mengenai aktivitas penambangan samping UINSI. “Saya sudah tanyakan ke lurah perihal kegiatan itu (tambang) tidak ada izinnya. Bahkan kepada kami,” tegas Syahrudin.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 30 kepada kelurahan yang kemudian disampaikan ke Syahrudin. Penambang ilegal pergi meninggalkan lokasi sekitar seminggu sebelum diprotes mahasiswa.

“Jadi awalnya Ketua RT hanya mengetahui kalau kegiatan di lokasi itu hanyalah kegiatan pematangan lahan untuk perumahan. Tidak tahu ternyata ditambang,” jelasnya.

Setelah mengetahui fakta yang terjadi. Syahrudin memerintahkan lurah untuk membuat surat pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

“Hari ini, karena mereka memang tidak pernah izin kepada kelurahan apalagi kecamatan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya

27 September 2024 - 15:02 WIB

“Bertamu” ke Kediaman Mantan Gubernur Kaltim, KPK Bawa Tiga Koper Keluar

24 September 2024 - 08:20 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal