Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 14 Mar 2022 14:02 WIB

Terduga Kasus Asusila Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka


 Terduga Kasus Asusila Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Terduga atau terlapor kasus pidana tindak asusila oleh seorang oknum pimpinan Pondok Pesantren terhadap santriwatinya di Kota Raja Tenggarong telah memasuki babak baru, kini Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso, Senin (14/3/2022).

“Saat ini status terlapor sudah kami tingkatkan menjadi tersangka, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Dedik Santoso.

Ia memastikan, dalam kasus ini pihaknya terus menindaklanjuti, hanya terkendala karena tersangka saat ini masih menjalani isolasi atau karantina setelah terlapor mendapat musibah dari keluarganya di luar Kalimantan.

“Secepatnya setelah masa isolasinya selesai akan segera dilakukan pemanggilan kepada tersangka untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam kasus ini tersangka akan dikenakan Pasal 76D Jo 81 Ayat (2) dan (3) dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya

27 September 2024 - 15:02 WIB

“Bertamu” ke Kediaman Mantan Gubernur Kaltim, KPK Bawa Tiga Koper Keluar

24 September 2024 - 08:20 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal