Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 8 Feb 2022 19:18 WITA

Tergiur Minyak Murah, Wanita Ini Mengalami Kerugian 1 Milyar


Tergiur Minyak Murah, Wanita Ini Mengalami Kerugian 1 Milyar Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Merasa tertipu akibat tergiur harga minyak goreng murah yang ditawarkan temannya, Citra Wardani (30) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mako Polresta Samarinda untuk kasus tersebut, Selasa (8/2/2022) hari ini.

Kuasa Hukum Korban, Dyah Lestari saat ditemui usai membuat laporan mengatakan pihaknya datang untuk membuat laporan penipuan jual beli minyak goreng.

“Kliennya kami melakukan order minyak goreng kepada temannya tersebut. Kliennya percaya karena kebetulan antara korban dan terlapor merupakan teman satu indekos dan juga berteman di media sosial (medsos),” ucapnya.

“Jadi, terlapor ini mengatakan kalau dia ada bos yang punya gudang, sehingga meyakinkan klien saya bisa menyuplai minyak goreng yang diminta pelapor,” sambungnya.

Kemudian Citra Wardani melakukan pemesanan untuk kebutuhan pribadi namun karena minyak goreng sedang langka dan harga sedang tinggi, sehingga kliennya pun ditawari membeli dengan harga Rp 170 ribu/dus lalu Citra mengajak temannya untuk membeli bersama-sama.

“Dari 170 ribu ternyata teman-temannya keberatan. Kemudian klien kami ditawari lagi dengan harga 150 ribu/dus. Akhirnya dia beli bersama teman-temannya yang itu, untuk stok,” jelasnya.

“Tetapi karena banyak yang bertanya kok murah dan gampang dapatnya, akhirnya teman-temannya itu bertanya terus kepada klien kami. Akhirnya klien kami bertanya kepada terlapor ini, sehingga klien kami ini menawarkan lewat medsos,” bebernya.

Sementara itu, Citra mengatakan untuk kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp 900 juta dan setelah mencoba merincikan kembali dengan penyidik, totalnya itu hampir Rp 1 Milyar.

“Jadi, kurang lebih ada 6 ribu dus yang belum dikirim, tetapi uangnya sudah ditransfer ke rekening terlapor,” sebutnya.

“Dia alasannya saat ditagih, bilangnua ibu bosnya meninggal dan ada sidak dari pemerintah, terus jalan dicor dan lain-lain. Akhirnya klien kami bertanya gudangnya dimana, dengan syarat dia harus datang sendiri ke gudang itu. Nah, ternyata begitu sampai, ternyata tidak ada gudang, tapi camp batu bara, itu di kawasan Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar), anehnya itu kenapa dia suruh saya datang sendirian, tidak boleh ada yang temanin,” ungkapnya.

Citra menceritakan, melalui sosial media ia juga menawarkan kepada rekan-rekannya untuk membeli minyak goreng.

“Biasanya ya lewat medsos ngajaknya, karena saya kan juga jualan online. Untuk uanganya via transfer ke saya, setelah itu saya transfer ke rekening terlapor,” katanya.

Diakuinya ia membeli minyak goreng dari rekannya ini sejak November 2021 lalu, yang awalnya lancar namun akhir-akhir ini mulai tersendat.

“Awalnya ya pengiriman lancar-lancar saja, tetapi, saat Januari mulai tersendat, ya itu alasannya banyak,” pungkasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi mengatakan akan mendalami kasus penipuan tersebut

Untuk diketahui, saat ini pelapor masih diminta keterangan lebih lanjut oleh penyidik dan melengkapi bukti-bukti agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”

11 Desember 2025 - 13:44 WITA

Ditjenpas Kaltim

Satu Tahanan Anak Masih Dicari, Tiga Lainnya Sudah Berhasil Ditangkap Petugas Lapas Tenggarong

11 Desember 2025 - 12:52 WITA

Lapas tenggarong

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WITA

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WITA

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WITA

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WITA

Trending di Hukum - Kriminal