okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kinerja sejumlah kepala OPD yang ada masih belum maksimal. Diantaranya beralasan masih belum memiliki tempat tinggal di Tenggarong.
Diketahui banyak PNS yang bekerja di Tenggarong namun tinggalnya justru di Samarinda, Balikpapan dan sekitarnya. Bupati Kukar pun tidak mempermasalahkan hal tersebut, hanya saja alasan itu tak berlaku untuk tidak memaksimalkan kerja di OPD masing-masing.
“Kinerja kepala OPD itu belum maksimal karena belum bertempat tinggal di Tenggarong. Meskipun bilang beliau (Edi) ndak ada alasan tinggal dimana pun,” kata Sekda Kukar Sunggono kepada awak media beberapa waktu lalu.
Bila memang dibutuhkan maka kepala-kepala perangkat daerah yang ada sekarang bakal ditempatkan di perumahan dinas yang telah disediakan di Bukit Biru, tepatnya di depan Hotel Grand Elty Singgasana. Dengan harapan, tak akan ada lagi kepala perangkat daerah yang kesulitan memaksimalkan kinerjanya.
Sunggono menyebutkan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 untuk merehab rumah-rumah dinas tersebut. Masing-masing dianggarkan Rp 200 juta per rumah dinas. Kurang lebih ada sebanyak 50 unit rumah dinas yang bakal direhab.
Bahkan, sejak tahun lalu sudah ada beberapa unit rumah dinas yang direhab dan telah diisi oleh beberapa kepala perangkat daerah.
Sunggono juga menjelaskan sudah ada SK penetapan untuk OPD yang bersangkutan. Karena anggarannya sendiri akan diserahkan kepada kepala perangkat daerah yang memanfaatkan rumah dinas tersebut.
“Dianggarkan di OPD yang bersangkutan yang memanfaatkan. Sudah ada penunjukkan SK-nya di OPD yang bersangkutan,” tutupnya. (atr/ob1/ef)