Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Pemerintahan · 1 Apr 2022 20:06 WIB

Terkendala Jarak, Pemkab Kukar Akan Sediakan Rumah Dinas untuk Kepala OPD


 Terkendala Jarak, Pemkab Kukar Akan Sediakan Rumah Dinas untuk Kepala OPD Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kinerja sejumlah kepala OPD yang ada masih belum maksimal. Diantaranya beralasan masih belum memiliki tempat tinggal di Tenggarong.

Diketahui banyak PNS yang bekerja di Tenggarong namun tinggalnya justru di Samarinda, Balikpapan dan sekitarnya. Bupati Kukar pun tidak mempermasalahkan hal tersebut, hanya saja alasan itu tak berlaku untuk tidak memaksimalkan kerja di OPD masing-masing.

“Kinerja kepala OPD itu belum maksimal karena belum bertempat tinggal di Tenggarong. Meskipun bilang beliau (Edi) ndak ada alasan tinggal dimana pun,” kata Sekda Kukar Sunggono kepada awak media beberapa waktu lalu.

Bila memang dibutuhkan maka kepala-kepala perangkat daerah yang ada sekarang bakal ditempatkan di perumahan dinas yang telah disediakan di Bukit Biru, tepatnya di depan Hotel Grand Elty Singgasana. Dengan harapan, tak akan ada lagi kepala perangkat daerah yang kesulitan memaksimalkan kinerjanya.

Sunggono menyebutkan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 untuk merehab rumah-rumah dinas tersebut. Masing-masing dianggarkan Rp 200 juta per rumah dinas. Kurang lebih ada sebanyak 50 unit rumah dinas yang bakal direhab.

Bahkan, sejak tahun lalu sudah ada beberapa unit rumah dinas yang direhab dan telah diisi oleh beberapa kepala perangkat daerah.

Sunggono juga menjelaskan sudah ada SK penetapan untuk OPD yang bersangkutan. Karena anggarannya sendiri akan diserahkan kepada kepala perangkat daerah yang memanfaatkan rumah dinas tersebut.

“Dianggarkan di OPD yang bersangkutan yang memanfaatkan. Sudah ada penunjukkan SK-nya di OPD yang bersangkutan,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Ngapeh Hambat, Bupati Kukar Dengarkan Paparan Masing-Masing OPD

13 Maret 2023 - 16:03 WIB

Berpotensi Terjadi Kebakaran di Bulan Suci, Bupati Kukar Minta Damkar dan Balakarcana Siap Siaga

12 Maret 2023 - 21:02 WIB

PAPDESI Kukar Gelas Muscab ke-3, Bupati Berpesan Jaga Kekompakan dan Tetap Amanah

11 Maret 2023 - 12:36 WIB

Resmi Dimulai, MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Tenggarong Diikuti 12 Kelurahan

11 Maret 2023 - 10:05 WIB

Bupati Kukar Apresiasi Tujuh Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Pembangunan Taman

10 Maret 2023 - 16:25 WIB

Musrenbang Kecamatan Tenggarong Hasilkan 237 Usulan Prioritas

9 Maret 2023 - 16:25 WIB

Trending di Pemerintahan