okeborneo.com, SAMARINDA – Pasca Tim Hyena Polresta Samarinda berhasil mengungkap sabu-sabu asal Banjarmasin sebanyak 16,856 kilogram yang ternyata total ada 20 kilogram sudah sampai,kini Tim Hyena sedang memburu seseorang berjuluk ‘vespa’ pemasok barang haram tersebut.
Kanit Sidik Iptu Purwanto mengatakan perkembangan baru dari kasus tersebut ialah memburu pemilik barang yang diyakini bukan merupakan warga Samarinda.
“Dari perkembangan kasusnya ini kami lagi mencari pemasoknya, berjuluk ‘vespa’ yang merupakan bukan warga Samarinda. Karena kalau dilihat dari kemasannya yang ditemukan ini sama seperti kasus lalu seberat 25 kg dam kemungkinan satu jaringan yang dari Surabaya itu,” bebernya.
“Karena sering ketangkap, makanya jaringan ini selalu merekrut orang yang berbeda-beda,” tambahnya.
Dibeberkan Purwanto, jika sabu-sabu tersebut diketahui ada 20 kg, namun sudah sempat dijual oleh RB (35) warga Banjarmasin yang ditangkap salah satu rumah kontrakan di jalan Nuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (16/2/2022).
“Jadi, barang datang awal itu 20 kg, dititipkan ke RB namun dia juga menjual ke orang yang memesan,” jelasnya.
Lebih jauh diungkapkannya proses hukum tersangka saat ini dalam pemberkasan dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik untuk barang buktinya.
“Jadi, mereka yang harus mengeluarkan surat resminya, walaupun kami tahu itu narkoba jenis sabu-sabu dan setelah semua lengkap baru dapat dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)