okeborneo.com, SAMARINDA – Setelah Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan 896 poket sabu-sabu kini polisi semakin aktif untuk menggagalkan masuknya narkoba ke Bumi Etam.
Tim Hyena juga memperketat entry point atau jalur masuk yang dicurigai sebagai pintu peredaran barang haram tersebut yang kini semakin beragam cara yang dilakukan para pelaku.
Kasat Resnarkoba AKP Rido Doli Kristian mengatakan banyak jalur yang dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba.
“Iya kita kalau narkoba ini kan banyak jalur ya, mungkin ada yang selama ini pengakuan-pengakuan dari para tersangka itu di Utara (Kalimantan) sana, Malaysia kesini,” katanya.
“Berbagai macam cara lah mereka mau memasukkan,” tambahnya.
Dikatakannya pula Tim Hyena selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna menjaga wilayah masing-masing mencegah barang haram tersebut masuk.
“Jadi dari bersinergi dengan rekan di Pelabuhan, Bandara, BNN, Bea Cukai, sesuai tugasnya masing-masing,” tegasnya.
Dari keterangan para tersangka yang diringkus Tim Hyena terkait modus operandi mereka, banyak cara yang dilakukan termasuk membuat gudang, seperti tiga pelaku yang ditangkap.
“Gudang tersebut berfungsi menyimpan dan memecah sabu-sabu yang masih dalam ukuran besar menjadi poket-poket kecil agar gampang untuk di edarkan,” jelasnya.
“Dan berdasarkan keterangan para tersangka yang berhasil diungkap beragam modusnya, yang kita tangkap (dengan jumlah besar) kemarin dari Kalimantan Selatan. Ada dari Kalimantan Utara juga,” sambungnya.
Modus paling terbaru adalah memecah barang dengan jumlah kecil dengan menggunakan sistem jejak serta modus penjualan yang dilakukan para tersangka juga unik.
Dengan menggunakan sistem hilang jejak dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk menghubungi pembeli dan menunjukkan lokasi narkotika tersebut ditaruh.
“Sistem jejak seperti ini tentu sangat di waspadai, apalagi saat Nataru,” sebutnya.
AKP Rido Doli Kristian menegaskan Tim Hyena juga terus melakukan patroli guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Tepian. (bdp/ob1/ef)