Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 18 Feb 2022 17:13 WITA

Tim Hyena Polresta Samarinda Gagalkan 16 Kg Siap Edar


Tim Hyena Polresta Samarinda Gagalkan 16 Kg Siap Edar Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Tim Hyena Polresta Samarinda berhasil mengungkap sabu-sabu asal Banjarmasin sebanyak 16,856 gram beserta barang bukti alat timbang, satu tas koper berwarna merah dan tas ransel berwarna hitam.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Hyena berhasil menangkap RB (35) warga Banjarmasin, RB ditangkap salah satu rumah kontrakan di jalan Nuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (16/2/2022).

Kemudian Tim Hyena melakukan pengembangan dan menangkap DK (22) di perumahan kawasan jalan A.W Syahranie yang diduga pengedar yang mendistribusikan kepada pengecer di Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membeberkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda yang berhasil merangkai jaringan tersebut.

“Dimungkinkan ini ada keterkaitan dengan pengungkapan sebelumnya. Karena antara barang bukti maupun modus operandinya hampir sama jadi barang ini juga diperkirakan berasal dari wilayah selatan (Banjarmasin),” ungkapnya.

“Dan salah satu pelakunya yang ditunjuk untuk mengedarkan dan menerima berasal dari Banjarmasin,” sambungnya.

Dikatakan Ary, baik RB maupun DK merupakan rekrutan baru sindikat narkoba dan dari hasil pengungkapan ini polisi mengamankan sabu-sabu seberat 16,856 Kg dan pecahan ekstasi kurang lebih 0,25 gram dan alat timbang dan beberapa alat yang dimungkinkan untuk mengedarkan narkotika.

“Jadi, modusnya barang tersebut dikirim oleh kurir yang tidak diketahui tiba di Kota Samarinda disuatu tempat. Kemudian kurir berikutnya diperintahkan untuk berangkat dari Banjar, direkrut secara berbeda untuk mengambil dan mengamankan barang tersebut untuk nantinya pengedar selanjutnya menunggu arahan pemilik barang yang saat ini masih DPO,” bebernya.

Dijelaskan Ary pula, dilihat dari jumlah sabu-sabu yang diungkap, barang haram ini akan disebar dibeberapa kota di Kaltim dan kemungkinan ada yang sudah beredar jika dilihat dari tas dan jumlah barang.

Lebih lanjut diungkapkannya kedua pelaku mendapat upah masing-masing sebesar Rp 10 juta untuk bisnis haram ini.

“Nilai narkoba ini sendiri yakni Rp 17 miliar. Sabu ini berhasil diamankan karena masih disimpan oleh pelaku RB dan jika berbicara masyarakat yang akan dirugikan sekitar 57 ribu orang yang akan terdampak peredaran narkotika ini,” jelasnya.

Ditegaskan Ary, Polresta Samarinda akan memperketat jalur masuk di wilayah hukumnya, karena dilihat secara geografis lingkungan banyaknya jalur tikus yang bisa ditembus.

“Kami akan memperluas jaringan untuk menggali informasi lebih lanjut, selain kerjasama dari masyarakat dan instansi lain untuk mengatasi hal ini,” pungkasnya

Untuk diketahui, pada September 2021 Tim Hyena juga berhasil menggagalkan upaya sindikat narkoba Banjarmasin yang menyelundupkan 25 KG sabu ke Kota Tepian.(bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 2,121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10 Paket Sabu Disita di Sebulu Modern, Polisi Tangkap Dua Tersangka

29 Mei 2026 - 15:51 WITA

sebulu modern

BNN Sita 92 Kg Sabu dan 1.000 Cartridge Etomidate di Kaltim, Diduga Terkait Jaringan DPO Faturahman

20 Mei 2026 - 11:36 WITA

92 Kg Sabu Kaltim

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3 Miliar

19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bea Cukai Samarinda

Kasat Resnarkoba Kukar Berpotensi PTDH, Propam Polda Kaltim Siapkan Sidang Etik

18 Mei 2026 - 18:36 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Resnarkoba Kukar Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada 100 Paket Liquid Etomidate

18 Mei 2026 - 18:07 WITA

Kasat Resnarkoba Kukar

Kasat Narkoba Kukar Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba, Kapolda Tegaskan Zero Tolerance

16 Mei 2026 - 13:57 WITA

Kasat Narkoba Kukar
Trending di Hukum - Kriminal