okeborneo.com, SAMARINDA – Kapal Motor (KM) Pantokrator yang terbakar di Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (26/1/2022) lalu masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Kepolisian sudah memeriksa 7 orang saksi, para saksi ini adalah Nakhoda, Kepala Kamar Mesin (KKM), Kepala Kerja (Bosun), Anak Buah Kapal (ABK) dan beberapa saksi lainnya.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk kami dimintai keterangan.
“itu ada tujuh orang, termasuk saksi -saksi lainnya dan saat ini pihaknya sudah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran (KM Pantokrator) dan nantinya akan terus berkoordinasi dengan pihak pelabuhan,” ucapnya.
“Dan kami minta untuk kapal jangan beroperasi dulu, sampai menunggu kelayakannya, menghindari permasalahan kedepannya,” sambungnya.
Saat disinggung apakah pihaknya akan mendatangkan pusat laboratorium forensik (puslabfor) Mabes Polri,ia menyebutkan tentunya akan dipanggil jika memang diperlukan guna mengetahui pasti penyebab kebakaran.
“Kami belum bisa menyimpulkan dugaan-dugaannya, itu biar ahlinya yang bicara. Yang jelas saat ini kami minta keterangan dulu, termasuk pemilik kapal nantinya,Intinya, kami akan koordinasi ke KSOP untuk kapal tidak bergerak dulu,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)