okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Kukar.
LKPJ tersebut disampaikan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin secara langsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kukar, Kamis (31/3/2022).
“Ini kegiatan penyampaian LKPJ tahunan Pemerintah Kukar anggaran tahun 2021 kepada DPRD Kukar. Singkatnya berapa point yang saya sampaikan terkait dengan anggaran belanja kita 4,2 triliun rupiah di tahun 2021 tapi terealisasi nya menjadi Rp 4,4 Triliun artinya naik dari target yang ditetapkan,” ungkap Rendi.
Kemudian dirinya juga menyebutkan, keberhasilan atas pencapaian Pemkab Kukar salah satunya penurunan indikator kemiskinan, pengangguran dan pembangunan manusia, namun masih ada yang belum optimal dan akan menjadi bahan evaluasi.
“Tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi kami lagi kedepannya untuk memperbaiki kekurangan yang ada,” sebutnya.
Ia juga mengatakan sesuai kesepakatan bersama, DPRD resmi membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) yang dimana kurang lebih dua sampai empat minggu mereka memeriksa LKPJ yang disampaikan oleh Pemkab Kukar. Hasilnya mungkin akan dibacakan oleh rekan-rekan pansus nantinya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi menyebutkan, memang sudah menjadi kewajiban setiap Bupati dan Wakil Bupati untuk laporan pertanggungjawaban, maka hari ini sudah dilaporkan beliau kepada DPRD Kukar yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Rendi Solihin, sehingga DPRD punya kewajiban untuk membahas laporan kinerja, laporan keuangan dan keseluruhannya.
“Kemudian tadi DPRD sudah resmi membentuk Tim Pansus yang beranggotakan sebelas orang dan diberi jangka waktu kurang lebih satu bulan, setelah bekerja dan berkoordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPRD. kemudian hasilnya akan dilaporkan langsung ke pimpinan DPRD Kukar terkait LKPJ,” tandasnya. (atr/ob1/ef)